Ketika Kekuasaan Menjadi Bencana dan Peringatan Rasulullah SAW Untuk Umat di Akhir Zaman
Oleh: Syamsul Ulum
DI TENGAH kompleksitas zaman, seringkali kita dihadapkan pada realitas kepemimpinan yang jauh dari ideal. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani yang sangat menggugah dan sarat peringatan dan memberikan gambaran jelas tentang kondisi ini. Rasulullah ﷺ telah menyampaikan gambaran tentang rusaknya tatanan kepemimpinan dan pemerintahanan di akhir zaman. Namun, sesungguhnya fenomena ini telah dinubuatkan oleh Rasulullah SAW sebagai salah satu tanda akhir zaman. Lalu bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا.
“Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakimnya menjadi pengkhianat hukum, dan para ahli hukum Islam (fuqaha’nya) menjadi pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, pemimpin lokal, atau aparat keamanan mereka.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu'jam al-Kabīr, hadits no. 10317)
Hadits ini adalah sebuah peringatan yang sangat kuat, yang menggambarkan kerusakan moral yang telah merasuk ke dalam inti-inti kekuasaan dan keilmuan. Empat pilar utama yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan kemaslahatan umat justru menjadi sumber masalah.
Empat Pilar Kerusakan yang Dinubuatkan
1. Penguasa yang Zalim (أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ)
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa akan ada pemimpin yang mengelola negara bukan berdasarkan keadilan, melainkan dengan kezaliman. Kekuasaan digunakan untuk menindas rakyat, memaksakan kehendak, dan menumpuk kekayaan pribadi, bukan untuk melayani masyarakat. Mereka adalah figur-figur yang menempatkan kepentingan diri di atas segala-galanya.
2. Menteri yang Fasik (وُزَرَاءُ فَسَقَةٌ)
Kerusakan ini tidak hanya terjadi di puncak kekuasaan. Para pembantu penguasa atau menteri juga akan menjadi orang-orang yang fasik. Mereka secara terang-terangan melanggar syariat, tidak memiliki integritas, dan turut serta dalam kezaliman yang dilakukan penguasa. Mereka adalah kaki tangan keburukan yang menopang sistem yang rusak.
3. Hakim (penegak hukum) yang Berkhianat (قُضَاةٌ خَوَنَةٌ)
Lembaga peradilan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, juga akan rusak. Para hakim akan berkhianat terhadap amanah mereka. Keputusan hukum tidak lagi didasarkan pada kebenaran, melainkan pada uang, suap, atau tekanan politik. Keadilan menjadi barang langka yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang berkuasa.
4. Ulama yang Pendusta (فُقَهَاءُ كَذَبَةٌ)
Peringatan ini semakin miris dengan disebutkannya ulama yang berdusta. Mereka adalah sosok-sosok yang seharusnya menjadi pewaris para nabi, namun justru menjual ilmu agama demi jabatan atau dunia. Mereka memutarbalikkan fakta, mencari-cari pembenaran syariat untuk kezaliman penguasa, dan menipu umat demi mempertahankan status quo yang rusak.
Jangan Menjadi Bagian dari Mereka
Setelah menggambarkan kondisi yang suram ini, Rasulullah SAW memberikan larangan tegas. Beliau berpesan, "siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, jangan menjadi pemimpin lokal, dan jangan menjadi aparat keamanan mereka."
Larangan ini adalah sebuah panduan etis dan moral yang sangat penting bagi seorang Muslim. Menjadi bagian dari sistem yang zalim, meskipun hanya dalam posisi kecil, berarti ikut menanggung dosa dari kezaliman yang mereka perbuat. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 2:
وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ
"dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 2)
Jangan Ikut Terlibat
Rasulullah ﷺ tidak hanya menggambarkan bahaya, tapi juga memberikan arahan:
"فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا"
“Janganlah kalian menjadi pemungut pajak, pemimpin lokal, atau aparat keamanan mereka.”
Jābī جَابِيًا (pemungut cukai): Jabatan ini dilarang karena dalam sistem yang korup, pajak yang dipungut seringkali tidak digunakan untuk kemaslahatan rakyat, melainkan untuk memperkaya penguasa dan menopang kezaliman mereka.
ʿArīf عَرِيفًا (pemimpin lokal): Peran ini dilarang karena pemimpin lokal (setingkat ketua RT/RW atau kepala desa) yang dijadikan kaki tangan kekuasaan dan seringkali diperalat sebagai mata-mata atau alat kontrol penguasa untuk menindas masyarakat di tingkat bawah.
Syurṭī شُرْطِيًّا (aparat keamanan): Aparat keamanan dalam sistem yang rusak yang seharusnya bertugas untuk mengayomi dan melindungi rakyat, seringkali diperalat untuk menindas rakyat, mengkriminalisasi ulama yang Daik dan jujur, atau melakukan tindakan represif lainnya.
Sikap Seorang Muslim di Akhir Zaman
Hadits ini bukanlah sekadar ramalan, melainkan sebuah panduan praktis untuk menghadapi realitas yang mungkin terjadi. Dalam situasi di mana nilai-nilai kebenaran dan keadilan terkikis, sikap terbaik seorang Muslim adalah menjaga jarak dari sistem yang rusak dan tidak ikut terlibat di dalamnya, sekecil apa pun perannya.
Ini adalah ajakan untuk mempertahankan integritas, meskipun harus mengorbankan jabatan atau kenyamanan. Seorang Muslim sejati harus berpegang teguh pada kebenaran dan ketakwaan, serta memastikan bahwa setiap pekerjaan dan perannya tidak menjadi alat untuk menindas atau membenarkan kezaliman.[]
والسلام على من اتبع الهدى
Keselamatan serta kedamaian atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya.
Komentar
Posting Komentar