Oleh: Syamsul Ulum
PERNYATAAN yang disampaikan oleh Wakil Dekan FAI UM Bandung Cecep Taufikurrohman yang dipanggil Buya, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bandung, mengenai kekeliruan dalam terjemah dan tafsir Al-Qur'an versi Ahmadiyah telah kami cermati. Kami menghargai setiap diskusi ilmiah yang bertujuan untuk mencari kebenaran dan memahami makna mendalam dari Kitab Suci Al-Qur'an. Berikut adalah tanggapan kami terhadap poin-poin yang diangkat:
1. Metode Penerjemahan: Dari Terjemahan Bahasa Inggris dan Urdu
Buya mengkritik bahwa terjemahan Al-Qur'an versi Ahmadiyah tidak dilakukan secara langsung dari teks Arab, melainkan dari terjemahan bahasa Inggris dan Urdu. Ini adalah tuduhan yang keliru.
Setiap terjemahan Al-Qur'an yang dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah, termasuk dalam berbagai bahasa di dunia, selalu didasarkan pada teks asli bahasa Arab. Proses penerjemahan melibatkan para ulama dan ahli bahasa Arab yang mumpuni, yang memahami nuansa dan kedalaman makna bahasa Al-Qur'an. Penggunaan referensi atau konsultasi dengan terjemahan yang sudah ada dalam bahasa Inggris atau Urdu (yang juga berasal dari teks Arab asli) mungkin terjadi sebagai bagian dari proses verifikasi dan perbandingan, namun tidak berarti terjemahan kami adalah "terjemah dari terjemahan". Ini adalah standar praktik penerjemahan yang ketat untuk memastikan akurasi dan ketepatan.
2. Penafsiran Peristiwa Penyaliban Nabi Isa (QS An-Nisa: 157-158)
Buya mempertanyakan kesimpulan Ahmadiyah bahwa Nabi Isa berhasil ditangkap dan disalib, tetapi tidak wafat di tiang salib, padahal ayat Al-Qur'an menyatakan "mereka tidak membunuh Isa dan tidak menyalib Isa."
Tanggapan:
Penting untuk memahami penafsiran Ahmadiyah mengenai ayat ini secara holistik. Ayat 157 dari Surah An-Nisa' berbunyi:
وَّقَوْلِهِمْ اِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيْحَ عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُوْلَ اللّٰهِ ۚ وَمَا قَتَلُوْهُ وَمَا صَلَبُوْهُ وَلٰـكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ
"dan karena ucapan mereka, "Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah" padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya (sampai mati), tetapi dia (Isa as) disamarkan (keadaannya seperti orang yang sudah mati) kepada mereka."
Penafsiran Ahmadiyah memahami kalimat: "mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya" dalam konteks kematian di tiang salib yang menjadi kutukan dan kegagalan ilahi. Kami percaya bahwa Nabi Isa a.s. tidak wafat di tiang salib dalam pengertian yang merendahkan, yang akan menjadi tanda kutukan dan kegagalan misinya. Sebaliknya, beliau a.s diselamatkan dari kematian yang memalukan tersebut oleh Allah SWT.
Ayat tersebut menggunakan frasa "syubbiha lahum (شُبِّهَ لَهُمْ )", yang sering diterjemahkan sebagai "diserupakan bagi mereka". Ini menunjukkan bahwa yang terjadi bukanlah kematian haqiqi Nabi Isa di tiang salib, melainkan suatu penyerupaan atau kesalahpahaman yang membuat orang-orang mengira beliau wafat. Menurut kami, Nabi Isa a.s. pingsan di tiang salib dan kemudian diselamatkan serta berhijrah ke timur (yaitu ke Kashmir, India), di mana beliau wafat secara alami dalam usia lanjut. Ini sesuai dengan banyak hadis yang menggambarkan kondisi Nabi Isa a.s. saat turun kembali, yaitu sebagai seseorang yang telah tua dan mengalami perubahan fisik.
Dengan demikian, tidak ada kontradiksi. Al-Qur'an menegaskan bahwa mereka (orang-orang Yahudi) tidak berhasil membunuh dan menyalib Nabi Isa a.s. dalam pengertian bahwa mereka tidak bisa mengalahkan misinya dan mengakhiri hidupnya secara tragis di tiang salib. Allah SWT menyelamatkan beliau dengan cara-Nya sendiri.
BACA: http://mujadidabad14.blogspot.com/2025/02/mengungkap-kebenaran-wafatnya-nabi-isa.html
3. Penggunaan Referensi Tafsir dan kitab Perjanjian Baru (Bible)
"Buya mengatakan bahwa Ahmadiyah tidak menggunakan tafsir-tafsir mu'tabar seperti Al-Thabari dan Al-Qurthubi, melainkan lebih banyak mengutip Perjanjian Baru."
Tanggapan:
Klaim ini juga tidak akurat. Tafsir-tafsir Al-Qur'an Ahmadiyah, seperti Tafsir Kabir dan Tafsir Saghir, secara ekstensif merujuk pada tafsir-tafsir klasik yang diakui dalam tradisi Islam. Kami menganut prinsip bahwa Al-Qur'an harus ditafsirkan oleh Al-Qur'an itu sendiri, kemudian oleh Hadis, dan baru kemudian oleh pendapat para Sahabat dan ulama salaf.
Adapun penggunaan Perjanjian Baru, ini tidak berarti kami menganggapnya sebagai sumber utama tafsir Al-Qur'an. Namun, dalam konteks pembahasan tentang Nabi Isa a.s. dan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan beliau, Perjanjian Baru dapat dijadikan sumber sejarah atau informasi tambahan yang bisa menjelaskan konteks dari peristiwa-peristiwa tersebut, bukan sebagai dasar akidah atau hukum. Penggunaan ini bersifat komplementer (melengkapi) dan tidak menggantikan otoritas Al-Qur'an dan Hadis.
Penggunaan Alkitab (Taurat dan Injil) sebagai referensi tambahan dalam tafsir Al-Qur'an bukanlah hal baru maupun eksklusif bagi satu kelompok. Baik tafsir klasik seperti Ibnu Katsir, Al-Qurtubi, dan Al-Bagawi, maupun tafsir modern seperti Hamka dan para penafsir kontemporer, memanfaatkan narasi kitab sebelumnya seperti Bible untuk memperkaya pemahaman terhadap konteks historis dan kisah para nabi.
Namun penting untuk dicatat bahwa penggunaan Alkitab ini bukan untuk menggantikan Al-Qur'an sebagai sumber utama, melainkan sebagai referensi tambahan dan bahan bantu untuk menjelaskan ayat-ayat tertentu serta untuk memahami konteks historis, teologis, kisah para nabi, sejarah Bani Israel, atau istilah yang serupa. Tujuannya adalah untuk memperkaya pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, bukan untuk mengklaim otoritas yang sama. Pendekatan ini justru mencerminkan keterbukaan intelektual dalam khazanah tafsir Islam dan tidak serta-merta merusak kemurnian akidah, selama tetap mengutamakan Al-Qur’an dan Hadis sebagai rujukan utama.
Dengan demikian, kritik terhadap pihak yang menggunakan Alkitab sebagai referensi tafsir perlu dikaji ulang secara objektif, karena praktik ini memiliki landasan historis dan akademik yang kuat dalam tradisi tafsir Islam.
4. Penafsiran Konsep "Khataman Nabiyyin" (QS Al-Ahzab: 40)
"Buya mengkritik penafsiran Ahmadiyah tentang "Khataman Nabiyyin" yang dianggap bertentangan dengan hadis sahih dan konsistensi metode."
Tanggapan:
Frasa "Khataman Nabiyyin" (خاتم النبیین) dalam Surah Al-Ahzab ayat 40 merupakan titik sentral perbedaan. Ahmadiyah menafsirkan "Khataman Nabiyyin" sebagai "meterai para nabi" atau "puncak kesempurnaan kenabian", yang berarti bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah puncak dan penyempurna kenabian. Beliau membawa ajaran yang lengkap dan sempurna, yang dengannya kenabian tidak akan datang lagi secara mandiri, tetapi akan muncul para nabi yang tunduk pada syariat Nabi Muhammad ﷺ dan merupakan refleksi dari kenabian beliau.
Kami percaya bahwa Rasulullah ﷺ memang adalah nabi terakhir dalam pengertian bahwa tidak akan ada lagi nabi yang membawa syariat baru atau yang tidak tunduk kepada beliau. Namun, pintu kenabian yang bersifat zilli (reflektif) dan ummati (dari umat) tetap terbuka. Ini adalah kenabian yang diperoleh melalui ketaatan sempurna kepada Nabi Muhammad ﷺ, seperti yang disaksikan dalam diri Mirza Ghulam Ahmad a.s., Sang Al-Masih Al-Mau'ud dan Imam Mahdi, yang kami yakini sebagai nabi yang datang sesuai nubuat Nabi Muhammad ﷺ sendiri.
Adapun hadis-hadis yang menyatakan "tidak ada nabi setelahku," kami menafsirkannya dalam konteks ketiadaan nabi yang membawa syariat baru yang menggantikan syariat Islam. Tafsir ini konsisten dengan banyak hadis lain yang meramalkan kedatangan Al-Masih Al-Mau'ud, yang dalam banyak riwayat diidentifikasi sebagai nabi.
Syeikh Abu Abdullah Muhammad bin Ali Al-Hakim At-Tirmidzi (w.295 dan 300 H / 905 dan 910 M). Dalam kitabnya Khaatamul Auliya, beliau mengkritik pendapat ulama yang mengartikan Khaataman Nabiyyin dengan arti Nabi terakhir atau Nabi penutup, beliau menulis:
فإنّ الذى عَمي عن خبر هذا يظنّ انّ خاتم النّبيّن تأويله أنّه أخرهم مبعثا فأ يّ منقبة في هذا ؟
و أيّ علمٍ في هذا؟ هذا تأويل البُله الجهلة
“Maka sesungguhnya orang yang buta (tidak paham) tentang hadits ini (khaatamun Nabiyyiin) menyangka bahwa makna Khaataman-nabiyyin adalah nabi yang diutus paling akhir sekali (berdasarkan waktu pengutusan). Apakah keistimewaannya (bagi Nabi Muhammad Saw) di dalam makna ini? Dan apakah ilmu pengetahuan (kemuliaan) yang terkandung dalam arti demikian (nabi terakhir) ini? Arti demikian itu hanya tafsiran yang dipakai oleh orang-orang yang dungu dan bodoh saja”.(Khaatamul Auliya, h. 341)
5. Inkonsistensi dalam Menerapkan Kaidah Bahasa Arab: QS Al-Hajj: 75 dan QS Yasin: 21.
Dalam artikel tersebut Buya menyoroti dugaan inkonsistensi Ahmadiyah dalam menggunakan kaidah bahasa Arab, khususnya dalam penafsiran QS Al-Hajj: 75 ("yashthafi") dan QS Yasin: 21 ("wa ja’a min ahlil madinati rajulun yas’a").
Tanggapan:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اَللّٰهُ يَصْطَفِيْ مِنَ الْمَلٰٓئِكَةِ رُسُلًا وَّمِنَ النَّا سِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ
بَصِيْرٌ
"Allah memilih para utusan-Nya dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 75)
Ayat ini, dalam pemahaman Jemaat Muslim Ahmadiyah, menunjukkan berlanjutnya pemilihan utusan oleh Allah SWT dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Kata kerja "يَصْطَفِي" (yashthafi) adalah kata kerja mudhari' (present/future tense), yang berarti "sedang dan akan/berkesinambungan" yang menunjukkan keberlanjutan dan pembaharuan. Ini berarti Allah SWT masih memilih dan mengutus para utusan-Nya di setiap zaman, baik dari kalangan malaikat maupun dari kalangan manusia. Ini mendukung pemahaman bahwa kenabian dalam bentuk ummati (dari umat Nabi Muhammad ﷺ) dapat terus berlanjut. Ini tidak bertentangan dengan konsep Khataman Nabiyyin, melainkan menjelaskan bagaimana kenabian dapat terus terwujud dalam bentuk yang tunduk pada kenabian Rasulullah ﷺ dan syari'at nya.
Jadi dari sisi ilmu nahwu, khususnya penggunaan fi'il mudhari' (يَصْطَفِي), ayat ini secara gramatikal mendukung pemahaman bahwa tindakan pemilihan utusan oleh Allah adalah sesuatu yang bersifat berkelanjutan (terus menerus ) dan tidak terbatas pada masa lampau saja. Jika Allah ingin menyatakan bahwa itu adalah tindakan yang sudah selesai, Dia akan menggunakan fi'il madhi, seperti "اصْطَفَى" (Ishtafa). Namun, dengan "يَصْطَفِي", penekanan ada pada kontinuitas dan kehendak Allah yang senantiasa berlaku dalam memilih utusan-Nya baik dari malaikat maupun dari manusia.
Ini adalah dasar linguistik bagi beberapa penafsiran yang melihat adanya kemungkinan kenabian setelah Nabi Muhammad ﷺ, asalkan kenabian tersebut bersifat taba'i (mengikuti) dan zilli (reflektif) dari kenabian Nabi Muhammad ﷺ, dan tidak membawa syariat baru.
6. Kalimat (wa ja’a - وَجَاءَ) dalam Al-Qur'an Surah Yasin: 21, bermakna "telah berlalu" tapi Ahmadiyah menggunakan untuk masa yang akan datang.
"Buya mengkritik penafsiran kami yang mengaitkan "rajulun yas'a" (seorang laki-laki yang bergegas datang) dengan Mirza Ghulam Ahmad a.s., padahal ayat tersebut menggunakan fi'il madhi (telah datang)."
Tanggapan:
Penafsiran kami terhadap ayat ini didasarkan pada prinsip 'istikhraj' (pengambilan makna tersembunyi) atau tafsir isyarat. Dalam banyak tradisi tafsir, tidak jarang ayat-ayat Al-Qur'an memiliki makna literal dan makna isyarat atau spiritual yang dapat merujuk pada peristiwa atau tokoh di kemudian hari. Ayat ini tidak secara eksplisit menyatakan "Mirza Ghulam Ahmad," tetapi melalui tafsir isyarat dan tanda-tanda yang disebutkan dalam ayat-ayat lain, kami menemukan korelasinya. Penggunaan fi'il madhi dapat juga merujuk pada kepastian kejadian di masa depan seolah-olah sudah terjadi, yang merupakan gaya bahasa Al-Qur'an. Jadi, ini bukan inkonsistensi, melainkan penerapan metode tafsir yang berbeda sesuai konteks.
Fi'il Madhi (فعل ماض) Tapi untuk Masa yang Akan Datang (مستقبل)
Dalam tata bahasa Arab Al-Qur'an dan Hadis, kita sering menemukan fenomena linguistik yang menarik yakni penggunaan fi'il madhi (kata kerja lampau) untuk menggambarkan peristiwa yang sebenarnya akan terjadi di masa depan atau akan datang (mustaqbal). Ini dikenal sebagai "fi'il madhi bi ma'na al-mustaqbal" atau "fi'il madhi li tahqiq al-wuqu'" (fi'il madhi untuk menunjukkan kepastian terjadi).
Mengapa demikian?
Rahasia di baliknya adalah penegasan mutlak dari Allah SWT bahwa peristiwa tersebut pasti akan terwujud, seolah-olah sudah terjadi karena janji-Nya yang tak mungkin diingkari atau takdir-Nya yang pasti. Penggunaan fi'il madhi di sini memberikan nuansa kepastian, kemantapan, dan keniscayaan. Misalnya dalam Al-Qur'an surah Al-Ahzab (33): Ayat 27:
وَاَ وْرَثَكُمْ اَرْضَهُمْ وَدِيَا رَهُمْ وَ اَمْوَا لَهُمْ وَاَ رْضًا لَّمْ تَطَــئُوْهَا ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرًا
"Dan Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu." (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 27)
Dalam ayat ini, kata "أَوْرَثَكُمْ" (auratsakum) yang berarti "telah mewariskan" menggunakan bentuk fi'il madhi. Padahal, pada saat ayat ini diturunkan, umat Islam belum menguasai atau memiliki tanah, rumah, dan harta benda tersebut.
Penjelasan Ulama:
Seorang ahli hadis dan fiqih, Muhammad Al-Muntasir Billah bin Muhammad al-Zam-Zami Al-Kitani (w. 1419 H), dalam kitab tafsirnya Al-Muntasir Al-Kitani, menjelaskan:
"Makna (أَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ) adalah: سَيُورِثُكُمْ (sayuuritsukum)."
Artinya, meskipun secara lafaz menggunakan bentuk lampau "Auratsakum" (telah mewariskan), makna yang sebenarnya adalah "Sayuuritsukum" (akan mewariskan kepadamu). Ini adalah bentuk bahasa Arab yang digunakan untuk menekankan kepastian janji Allah bahwa hal itu pasti akan terjadi di masa depan ( مستقبل).
7. Kontradiksi dalam Konsep Kenabian: Wafatnya Nabi Isa dan Turunnya Isa Ibnu Maryam.
Buya menuduh kontradiksi dalam keyakinan Ahmadiyah yang menyatakan Nabi Isa a.s. telah wafat, tetapi di sisi lain menggunakan dalil bahwa Isa Ibnu Maryam akan turun di akhir zaman.
Tanggapan;
Tidak ada kontradiksi di sini. Kami meyakini bahwa Nabi Isa a.s. telah wafat secara alami (lihat QS. 5:117) sesuai dengan ayat Al-Qur'an yang menyatakan bahwa setiap jiwa akan merasakan kematian. Di dalam Hadits pun Rasulullah Saw bersabda bahwa usia Nabi Isa wafat pada umur 120 tahun. Rasulullah Saw bersabda:
وَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ عِيسَى صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشَ عِشْرِيْنَ
وَمِائَةَ سَنَةٍ، وَلا أَرَانِيْ إِلَّا ذَاهِبًا عَلٰى سِتِّيْنَ
"Dia (Jibrīl as) juga mengabarkan kepadaku bahwa ‘Īsā bin Maryam as hidup selama 120 tahun.* Oleh karena itu, Aku tidaklah melihat diriku, kecuali akan pergi pada permulaan umur yang ke-60.” [ Musykil al-Ātsār Li Abī Ja‘far Aṭ-Ṭaḥawī Al-Ḥanafī, no. 1937 dan Al-Mu‘jam al-Kabīr,Fī Mā Rawat Umm-ul-Mu’minīn ‘Ā’isyah ‘An Fāṭimah raḍiyallāhu ‘anhumā, no. 1301
Allāmah Ibnu Qayyim (w.751 H (1349/1350 M) berpendapat bahwa:
وأما ما يذكر عن المسيح أنه رفع إلى السماء وله ثلاث وثلاثون سنة فهذا لا يعرف له أثر متصل يجب المصير إليه.
“Adapun cerita-cerita tentang Al-Masīḥ as bahwa beliau diangkat ke langit pada usia 33 tahun, tidak dikenal baginya satupun hadis muttaṣil yang mewajibkan Kita untuk meyakininya.” [ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,Zād al-Ma‘ād FīHadyi Khair al-‘Ibād v. 1(Beirut: Mu’assasat ar-Risālah, 1998 M/1418 H), h. 8
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim dan hadis Aṭ-Ṭaḥāwī yang juga dinukil oleh imam-imam lain seperti Al-Baihaqī dan Aṭ-Ṭabrānī di atas maka
Imam Asy-Syāmī menyatakan bahwa:
وهو كما قال، فإن ذلك إنما يروى عن النصارى، والمصرح به في الأحايث النبوية أنه إنما رفع وهو ابن مائة وعشرين سنة.
“Hal itu persis sama dengan apa yang Ibnu Qayyim katakan karena cerita bahwa ‘Īsā as diangkat ke langit pada usia 33 tahun sejatinya diriwayatkan dari orang-orang Kristen, sedangkan kejelasan mengenainya yang terdapat dalam hadis-hadis Nabi Muḥammad SAW ialah bahwa beliau wafat (diangkat ruhhnya) pada usia 120 tahun.”
(Nawwāb Ṣiddīq Ḥasan Khān, Fatḥ al-Bayān Fī Maqāṣid al-Qur’ān v. 2 (Beirut: Al-Maktabah al-‘Aṣriyyah, 1992 M/1412 H), h. 247.)
Ibn Sa’d, (168-230 H/ 784-845 M) dalam kitabnya menulis bahwa Ketika Ḥaḍhrat Ali bin Abi Thalib ra disyahidkan (wafat), maka Hadhrat Imam Hasan bin Ali Ra naik mimbar dan berkata:
ولقد قبض في الليلة التي عرج فيها بروح عيسى ابن مريم ليلة سبع وعشرين من رمضان.(الطبقات الكبرى - ط دار صادر نویسنده : ابن سعد جلد : ٣ صفحه :٣٩)
Dan sungguh dia (Ḥaḍhrat Ali Ra) telah diambil ruhnya (wafat) pada malam di mana pada malam itu juga ruh Isa putra Maryam diangkat (wafat) yakni pada malam ke dua puluh tujuh bulan Ramadhan. (Ibnu Sa'd, At-Thobaqot Al-Kubro juz 3, hal. 39)
Adapun ramalan mengenai "turunnya Isa Ibnu Maryam" di akhir zaman, kami percaya bahwa ini adalah ramalan tentang kedatangan seseorang yang akan datang dalam sifat dan karakter Nabi Isa a.s., bukan kembalinya Nabi Isa a.s. secara fisik dari langit. Sosok ini yang diyakini Muslim Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam Ahmad a.s., Al-Masih Al-Mau'ud, yang datang untuk memenuhi nubuat tersebut dan membimbing umat Islam di akhir zaman. Beliau datang sebagai cerminan dan pengemban misi Nabi Isa a.s., membersihkan nama beliau dari tuduhan palsu, dan menyatukan umat di bawah panji Islam. Ini adalah konsep Matsil Isa Mitsli (yang menyerupai Isa), bukan Isa yang sama secara fisik.
BACA: http://mujadidabad14.blogspot.com/2024/12/studi-kritis-terhadap-tafsir-finalitas.html
8. Makna Kata "Khataman".
Buya mengklaim bahwa Ahmadiyah hanya memilih satu makna "khataman" (paling utama/perhiasan) tanpa qarinah (indikasi), padahal ada makna lain seperti penutup dan pengunci.
Tanggapan:
Kami setuju bahwa kata "khatam" memiliki beberapa makna. Sebagaimana yang dikatakan para ulama:
وَقَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ: لِكُلِّ آيَةٍ سِتُّونَ أَلْفَ فَهْمٍ
"Sebagian ulama berpendapat bahwa setiap ayat mempunyai 60.000 arti Pemahaman". (kitab al-itqan, juz. 2, hal. 77/kitab 'Alahul Amrodhir Radiyah oleh Sayid Alwi al-Siqaf, hal. 39)
Muḥammad Sahal bin ʿAbdullāh di Shustar, atau dikenal dengan nama Sahal Al-Tustarī (w.896 M) seorang sufi agung asal tustar, mengatakan :
لَوْ أَعْطَى الْعَبْدُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلْفَ فَهْمٍ، لَمْ يَبْلُغْ نِهَايَةَ مَا أَوْدَعَهُ اللَّهُ فِي آيَةٍ مِنْ كِتَابِهِ، لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ، وَكَلَامُهُ صِفَتُهُ. وَكَمَا لَيْسَ لِلَّهِ نِهَايَةٌ، فَكَذَلِكَ لَا نِهَايَةَ لِفَهْمِ كَلَامِهِ، وَإِنَّمَا يَفْهَمُ كُلٌّ بِمِقْدَارِ مَا يُفْتَحُ عَلَيْهِ. ( الزركشي، البرهان في علوم القرآن، جزء ١، صفحة ٩.)
"Seandainya seorang hamba diberikan seribu pemahaman untuk setiap huruf dalam Al-Qur'an, ia tetap tidak akan mencapai akhir dari apa yang Allah titipkan dalam satu ayat dari kitab-Nya. Sebab, itu adalah kalam Allah, dan kalam-Nya adalah sifat-Nya. Sebagaimana Allah tidak memiliki batas (tidak terbatas), demikian pula pemahaman terhadap kalam-Nya tidak memiliki batas. Setiap orang hanya memahami sesuai kadar yang Allah bukakan untuknya." .(Zarkasyi, al-Burhan fi Ulum al Qur’an, I/9).
Ini menunjukkan bahwa makna Al-Qur’an sangat dalam dan tak terbatas, dan pemahaman seseorang terhadapnya bergantung pada taufik dan pemahaman serta kejernihan hati yang dikaruniakan Allah.
Imam Al-Ghazali (w. 505 H), Dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, beliau menyatakan:
إِنَّمَا يَنْكَشِفُ لِلنَّاسِ مِنْ مَعَانِي القُرْآنِ عَلَى قَدْرِ صَفَاءِ قُلُوبِهِمْ، وَكُلَّمَا زَادَ الصَّفَاءُ انْكَشَفَ مِنَ الْمَعَانِي مَا لَمْ يَكُنْ مَكْشُوفًا.
“Yang terbuka kepada manusia dari makna-makna Al-Qur’an bergantung pada kejernihan hati mereka. Semakin jernih hati, semakin banyak makna yang tersingkap.” (Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, jilid 1, bab Adab Tilāwah al-Qur’ān).
Namun, dalam konteks "Khataman Nabiyyin", kami menafsirkannya sebagai "penyegel kenabian" atau "meterai para nabi". Artinya, kenabian tidak akan datang lagi kecuali yang memiliki stempel atau tanda dari kenabian Nabi Muhammad ﷺ. Ini mencakup makna "paling utama" dan "penutup" dalam arti bahwa beliau adalah puncaknya, dan setelahnya tidak ada lagi nabi yang mandiri atau membawa syariat baru.
Kata Khaatam ( خاتم ) artinya sebagai: Cincin atau Perhiasan.
ان محمدا صلعم صار كالخاتم للانبياء الذي يختتمون به ويتزينون بكونه منهم
“Sesungguhnya Muhammad Saw itu sebagai cincin bagi para nabi yang menjadi perhiasan bagi mereka itu, karena Nabi Muhammad saw adalah seorang nabi yang paling mulia diantara mereka itu”. (Fathul Bayan)
Muhammad bin Abi Ahmad Hasani (l. 359 H/970 - w. 406 H/1015) yang bergelar Syarif Radhi. Menulis:
إِنَّ الشَّرِيفَ الرَّضِيَّ رَحِمَهُ اللَّهُ كَتَبَ: "خَاتَمُ النَّبِيِّينَ هُوَ شَكْلٌ مِنْ أَشْكَالِ الاِسْتِعَارَةِ. مَعْنَاهُ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى جَعَلَ النَّبِيَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَافِظًا لِشَرَائِعِ وَكُتُبِ جَمِيعِ الرُّسُلِ، وَجَامِعًا لِتَعَالِيمِهِمْ وَعَلامَاتِهِمْ، كَمَا يُوضَعُ الخَاتَمُ عَلَى الرَّسَائِلِ وَغَيْرِهَا لِيُحَافِظَ عَلَى مَا فِيهَا، وَذَلِكَ الخَاتَمُ هُوَ عَلامَةُ الحِفَاظِ." (تَلْخِيصُ الْبَيَانِ فِي مَجَازَاتِ الْقُرْآنِ، ص 191-192).
"Sesungguhnya Asy-Syarif Ar-Radhi, rh, menulis,: 'Khataman Nabiyyin adalah sebuah bentuk kiasan (isti'aroh). Maksudnya adalah, Allah Ta'ala telah menjadikan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagai penjaga bagi syariat-syariat dan kitab-kitab para rasul, serta mengumpulkan ajaran dan tanda-tanda mereka, sebagaimana stempel yang diletakkan (diucapkan) pada surat-surat dan benda-benda lain untuk melindungi atau menjaga apa yang ada di dalamnya, dan stempel tersebut merupakan tanda penjagaan itu" (Talkhisul Buyan fi Majazati Al-Qur'an, hal. 191-192).
Penafsiran yang membatasi "khatam" hanya sebagai "penutup mutlak" tanpa adanya kemungkinan kenabian zilli atau ummati lah yang menurut kami kurang tepat. Konsep "penyegel" atau "meterai" lebih komprehensif, mengindikasikan bahwa kenabian yang valid di masa depan harus berasal dari sumber kenabian Nabi Muhammad ﷺ, yang berarti kenabiannya adalah kenabian reflektif dan subordinat.
Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai posisi Ahmadiyah terkait poin-poin yang dikritik. Kami selalu terbuka untuk dialog yang konstruktif dan berharap dapat terus berdiskusi untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran Islam. Hadhrat Aisyah r.a, istri Nabi Muhammad saw sendiri berkata :
"قُولُوا عَلَيْهِمْ إِنَّهُ خَاتَمُ النَّبِيِّينَ، وَلَا تَقُولُوا لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ"
“Katakanlah olehmu, sesungguhnya beliau Saw adalah Khaataman-Nabiyyiin, tetapi Janganlah kalian mengatakan tidak ada nabi sesudahnya.” (Imam Asy-Syayuthi, Tafsir Ad-Duru Mansur, jilid 5, hal. 204).
Kesimpulan
Dialog ilmiah mengenai tafsir Al-Qur’an antara pihak Ahmadiyah dan akademisi seperti Buya Cecep adalah bagian penting dari dinamika pemikiran Islam yang sehat. Dalam hal ini, tudingan ketidaksesuaian tafsir dan metode Ahmadiyah perlu dikaji secara lebih adil dan mendalam. Jemaat Ahmadiyah berpegang pada prinsip bahwa Al-Qur’an harus ditafsirkan dengan merujuk pada Al-Qur’an sendiri, Hadis, dan nalar yang terang. Penafsiran seperti tentang wafatnya Nabi Isa a.s., konsep Khataman Nabiyyin, serta metode bahasa Arab yang digunakan, memiliki dasar linguistik, teologis, dan historis yang kuat.
Ahmadiyah tidak menolak finalitas Nabi Muhammad ﷺ sebagai Khataman Nabiyyin, tetapi menafsirkannya sebagai puncak kenabian, bukan sebagai penutup absolut dalam arti fisik. Kami menekankan pentingnya memahami kedalaman makna ayat-ayat Al-Qur’an dengan hati yang jernih, tanpa menafikan kemungkinan pemahaman yang lebih luas dan reflektif, sebagaimana yang diakui oleh para ulama besar sepanjang sejarah Islam.
Semoga perbedaan ini menjadi sarana saling belajar, bukan saling menghakimi. [] Wallahu 'Alam
والسلام على من اتبع الهدى
Keselamatan, kedamaian atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya.
Komentar
Posting Komentar