Fiil Madhi (bentuk lampau) bisa Bermakna Mustaqbal (yang akan datang)


Allah SWT berfirman:

هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُ مِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَا لْحِكْمَةَ وَاِ نْ كَا نُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ۙ وَّاٰخَرِيْنَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوْا بِهِمْ ۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana,” (QS. Al-Jumu’ah 62: Ayat 2-3)

Penjelasan:

Sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi dan makna waw ( و ) pada beberapa ayat Al-Qur’an sebagai alat athaf yakni sebagai alat penggabung murni dan penggabungan secara berurutan. Huruf Wau ( و ) dalam ayat وأخرين adalah Wau ( و ) athaf. Maka secara nahwu susunan bunyi ayat tersebut atau Ayat tersebut jika dijelaskan dengan bahasa yang utuh adalah:
هو الذي بعث في الاميّن رسولا منهم و… (هو الذى بعث في): آخرين رسولا منهم لمّا يلحقوابهم

 “Dialah (Allah SWT) yang mengutus kepada kaum (orang-orang) ummiy seorang rasul (Nabi Muhammad ﷺ) dari antara mereka dan juga Dia (Allah SWT) akan mengutus pula seorang rasul dari bangsa lain (bangsa Parsi) dari antara mereka itu (kaum akhorin) yang belum pernah bertemu dengan mereka (kaum Umiyyin).

Kata Ba’atsa ( بعث ) dalam ayat tersebut artinya Dia (Allah) telah membangkitkan atau mengutus adalah bentuk fi’il Madhi.
Kata “ba’atsa” dalam ayat tersebut digunakan untuk dua kaum yaitu kaum “umiyyin (اللاميّن)” dan kaum “akhorin (آخرين)”. Kata “Ba’atsa” yang untuk kaum ummiyyin tentu saja maknanya fiil madhi (telah) karena pada waktu ayat tersebut turun, Ḥaḍhrat Rasulullah ﷺ Sudah Diutus di tengah-tengah bangsa Arab.

Sedangkan kata Ba’atsa ( بعث ) utk kaum akhorin (jadi seolah-olah Rasūlullah ﷺ akan diutus kembali kepada kaum Akhorin) tentu kata Ba’atsa kedua kalau dijelaskan dengan bahasa yang utuh, susunannya akan menjadi:

و… (هو الذى بعث في…): آخرين رسولا منهم لمّا يلحقوابهم

(sebagai Mathuf Alaih kepada kalimat (هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُ مِّيّٖنَ) dengan perantara huruf athaf (وَ)) tersebut. Jadi kata Ba’atsa tersebut bermakna akan diutus, mengapa? Karena ada qarinah/isyarat yang tidak boleh diabaikan yaitu kata “lammaa yalhaqu bihim” artinya kaum itu (kaum Akhorin) belum bertemu dengan kaum Umiyyin. Jadi bagaimana mungkin Hadhrat Rasulullah ﷺ sudah diutus untuk kaum yang pada waktu itu belum ada.

Jadi dapat dikesimpulkan bahwa kata ba’atsa untuk kaum Akhorin harus diterjemahkan “akan diutus”.karena kejadiannya belum terjadi.

Dalam Al-Qur'an dan Hadis, terkadang kita menemukan penggunaan fi'il madhi (kata kerja lampau) yang maknanya merujuk pada peristiwa yang akan datang (mustaqbal) atau bentuk Madhi (lampau) padahal maksudnya untuk yang akan datang (Mustaqbal).

Fenomena ini dikenal sebagai "fi'il madhi bi ma'na al-mustaqbal" atau "fi'il madhi li tahqiq al-wuqu'" (fi'il madhi untuk menunjukkan kepastian terjadi). Penggunaan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa peristiwa yang akan terjadi itu pasti akan terjadi, seolah-olah sudah terjadi karena kepastian janji Allah atau keniscayaan takdir. Rahasianya adalah Tiap-tiap hal yang kelak akan terjadi biasanya Allah SWT akan katakan dengan menggunakan lafaz Madhi (lampau). Contohnya:

Allah SWT berfirman:

وَاَ وْرَثَكُمْ اَرْضَهُمْ وَدِيَا رَهُمْ وَ اَمْوَا لَهُمْ وَاَ رْضًا لَّمْ تَطَــئُوْهَا ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرًا

“Dan Dia Telah mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 27)

Penjelasan:

Dalam ayat diatas dikatakan bahwa Allah “Telah Mewariskan” (اَ وْرَثَكُمْ) dengan menggunakan bentuk lampau (fiil Madhi) padahal semuanya belum terjadi atau belum dimiliki.

Muhammad Al-Muntasir Billah bin Muhammad al-Zam-Zami Al-Kitani (w.1419 H) seorang ahli hadits dan fiqih. Dalam kitab tafsirnya yakni Al-Muntasir Al-Kitani, beliau menulis:
المعنى (أورثكم أرضهم) أي: سيورثكم

 kata “Auratsakum ( وأورثكم) ” (Telah mewariskan kepadamu tanah mereka) kalimat tersebut maknanya: “Sayuritsukum (سيريثكم) ” yakni “Akan Mewariskan kepadamu“.

Dan juga contoh lain seperti firman Allah SWT dibawah ini:
وَاَ تْبَعْنٰهُمْ فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا لَـعْنَةً ۚ وَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ هُمْ مِّنَ الْمَقْبُوْحِيْنَ

“Dan Kami telah ikutkan (susulkan) laknat kepada mereka di dunia ini; sedangkan pada hari Kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).” (QS. Al-Qasas 28: Ayat 42)

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:

وَاُ تْبِعُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا لَعْنَةً وَّيَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ اَ لَاۤ اِنَّ عَا دًا كَفَرُوْا رَبَّهُمْ ۗ اَ لَا بُعْدًا لِّعَا دٍ قَوْمِ هُوْدٍ

“Dan mereka telah diikuti dengan laknat di dunia ini dan (begitu pula) di hari Kiamat. Ingatlah, kaum ‘Ad itu ingkar kepada Tuhan mereka. Sungguh, binasalah kaum ‘Ad, umat Hud itu,” (QS. Hud 11: Ayat 60)

Dalam ayat diatas seperti kata Atba’nahum ( وَاَتۡبَعۡنٰهُمۡ) dan Atbi’u ( وَاُ تْبِعُوْا) semua menggunakan bentuk lampau (fiil Madhi) tapi maksudnya untuk waktu yang akan datang (Mustaqbal)

Contoh lain fi’il madhi yang bermakna Mustaqbal (مستقبل) bisa kita lihat dalam bait awal Nadhom Alfiyah Ibnu Malik yang berbunyi:
قال محمد هو ابن مالك | احمد ربي الله خير مالك

Muhammad putra imam Malik berkata: aku memuji Rabbku (Allah) sebaik-baiknya Dzat yang Maha Menguasai ( memiliki).

Penjelasan:

Fi’il madhi dari kata قال dalam perkataan imam Ibnu Malik tersebut memakai makna dari fi’il mudhori (فعل مضارع) yakni يقول yang menyatakan atas jatuhnya suatu perkataan. Artinya fi’il tersebut tidaklah bermakna Madhi ( lampau) melainkan mustaqbal (مستقبل ) maknanya "akan datang", karena jatuhnya suatu perkataan tentu setelah beliau berkata bukan? akan tetapi ini jarang penggunaannya dalam kalimat sehari-hari.

Adapun contoh fi’il madhi (فعل ماضي) yang hakiki artinya baik secara lafadz maupun makna ia menunjukkan kepada masa lampau adalah seperti pada ayat Al-Qur’an berikut:

وَاِ ذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ ۙ قَا لُوْاۤ اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.”” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 11)

Lafad qila قيل (fi’il madhi majhul) dan qaaluu قالوا dalam ayat di atas merupakan contoh penggunaan fi’il madhi yang hakiki sebab turunnya suatu ayat Al-Qur’an tersebut setelah sebuah peristiwa terjadi atau telah berlalu.

Contoh lainnya yang menggunakan fi’il madhi tapi maksudnya untuk waktu yang akan datang (Mustaqbal) adalah:

1. جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

Artinya : Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.
Fi’il madhinya adalah جَزَى (jazaa), sedangkan mudharinya adalah يَجْزِي (yajzii)

2. رَحِمَهُ اللَّهُ

Artinya : Semoga Allah merahmatinya.
Berasal dari fi’il madhi رَحِمَ (rahima) yang artinya merahmati; cinta; membalas.

Sedangkan fi’il mudharinya adalah يَرْحَمُ (yarhamu).

3. غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya : Semoga Allah mengampuninya.

Penggunaan fi'il madhi untuk makna mustaqbal dalam Al-Qur'an dan Hadis adalah salah satu keajaiban bahasa Arab yang digunakan untuk menyampaikan kepastian mutlak suatu peristiwa. Ini adalah gaya bahasa yang sangat kuat, mengubah prediksi menjadi seolah-olah sudah menjadi fakta, sehingga tidak ada keraguan tentang realisasinya di masa depan. Hal ini menunjukkan otoritas ilahi dan kebenaran janji-janji Allah. [] Wallaahu 'Alam 

~Diolah dari berbagai sumber oleh Syamsul Ulum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meluruskan Kekeliruan Fatwa Sesat MUI Terhadap Muslim Ahmadiyyah

Makna Dajjal Bermata Satu dalam Persepektif Ahmadiyah: Tafsir Alegoris atas Hadits Nabi SAW

Studi Kritis Terhadap Tafsir Finalitas Kenabian