Apakah Imam Mahdi dan Isa Ibnu Maryam yang datang di Akhir Zaman adalah Sosok yang berbeda?


Oleh: Syamsul Ulum

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَوْ كَانَ فِيْهِمَاۤ اٰلِهَةٌ اِلَّا اللّٰهُ لَفَسَدَتَا ۚ فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ
“Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada Tuhan-Tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Maha Suci Allah yang memiliki ‘Arsy, dari apa yang mereka sifatkan.”(QS. Al-Anbiya 21: Ayat 22)

Penjelasan:

Andai (bila) Tuhan itu lebih dari satu dan kapasitas-kemampuan-kedudukan serta derajat mereka semua sama rata-sejajar maka jalan menuju persaingan-perselisihan yang berujung kepada peperangan antar Tuhan untuk menunjukkan siapa yang paling kuat diantara mereka kemungkinan besar bisa terjadi dan bayangkan bagaimana mekanisme hukum kehidupan di alam semesta bisa berjalan secara stabil bila terjadi peperangan antar ‘tuhan’.

Maka dari itu tidak mungkin alam semesta ini dipimpin oleh 2 Tuhan atau lebih. Coba bandingkan, andai Tuhan itu esa – hanya satu dan hanya Dia yang mencipta serta mengendalikan alam semesta serta hukum kehidupan yang ada didalamnya maka persaingan yang yang mengarah kepada peperangan antar tuhan yang bisa membuat kestabilan alam semesta terganggu sama sekali tidak akan terjadi).

Analoginya : andai sebuah kerajaan di pimpin oleh 2 orang raja atau lebih atau sebuah negara dipimpin oleh oleh 2 orang presiden atau lebih yang kedudukannya keduanya sama rata-sejajar maka, mungkinkah kepemimpinan bisa berjalan secara stabil tanpa ada guncangan akibat persaingan kekuasaan? sebab misalnya, siapa yang harus menandatangani surat- surat keputusan tertinggi bagi rakyatnya ?lalu bagaimana kalau tiap raja atau tiap presiden itu memiliki ide-gagasan serta keinginan sendiri-sendiri yang berlainan serta berbeda satu sama lain ?

Pertanyaannya:

Bagaimana jika Islam dipimpin oleh 2 orang imam atau Khalifah dalam satu waktu? Tentu akan terjadi kekacauan dan perpecahan.

Dalam hal ini Islam sangat tegas dalam menyikapi adanya dwi kepemimpinan dalam tubuh umat Islam. Islam melarang dengan keras bagi seseorang yang menjadi imam atau khalifah sementara disitu sudah ada imam (Khalifah) lainnya yang telah terlebih dahulu memimpin umat Islam.

Imam (Khalifah) yang kedua bisa diistilahkan sebagai “Pemberontak atau pemecah” yang telah menggunakan sifat orang munafik, yakni memecah-belah persatuan umat Islam. Hal ini sangat diwanti-wanti oleh Rasulullah ﷺ dalam satu haditsnya: “Jika didapati ada dua orang khalifah (imam), maka bunuhlah Khalifah (imam) yang datang terakhir dari keduanya.” (HR Muslim).

Hal ini juga telah menjadi dasar dan pondasi dari kehidupan bernegara antara pemimpin dan warganya. Tidak boleh ada dua pemimpin dalam tubuh umat Islam. Bahkan dalam hadis lain Rasulullah ﷺ bersabda:

سمع جريرا عن الأعمش عن زيد بن وهب عن عبد الرحمن بن عبد رب الكعبة الصائدي أنه قال : سمعت عبد الله بن عمرو بن العاص يقول ” إنه سمع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول في حديث طويل : مَن بايَعَ إمامًا فأعطاهُ صَفقةَ يَدِهِ وثَمَرةَ قَلبِه، فليُطِعْه ما استَطاعَ، فإنْ جاءَ آخَرُ يُنازِعُه فاضرِبوا عُنُقَ الآخَرِ ( المسند لشاكر | الصفحة أو 
الرقم : ١٠/٣  / مسلم (١٨٤٤) 

Jarir mendengar dari Al-A'masy, dari Zaid bin Wahb, dari Abdurrahman bin Abd Rabb Al-Ka'bah Ash-Sha'idi, bahwa ia berkata: Saya mendengar Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang panjang: "Barang siapa yang berbaiat (sumpah setia) kepada seorang pemimpin, lalu ia memberikan janji dengan tangannya dan ketulusan hatinya, maka hendaklah ia mematuhinya selama ia mampu. Jika datang orang lain yang ingin merebut kekuasaannya, maka penggallah leher orang yang ingin merebut itu.”(HR Muslim no. 1844/Musnad As-Syakir hal. 3, no. 10).

Abu Bakar As-Shiddiq ra tatkala menjadi khalifah juga pernah berkata: “Tidak halal bagi kaum muslimin mempunyai dua imam (pemimpin).” Perkataan beliau Ra menjadi ijma’, karena tidak ada seorangpun para sahabat yang mengingkari Abu Bakar yang mengatakan hal itu.

Imam Juwaini mengibaratkan, jika umat Islam dipimpin oleh dua orang imam (Khalifah), sama artinya seorang wali yang menikahkan putrinya dengan dua orang laki-laki. Dalam rumah tangga, laki-laki adalah pemimpin bagi wanita.

Menurut Imam Juwaini, memiliki dua pemimpin sama halnya dengan memiliki dua orang suami. Tentu hal ini adalah kemungkaran yang jelas keharamannya.( Dr Muhammad Khair dalam kitabnya Wahdatul Muslimin fi Asy Syari’ah Al Islamiyah).

Menurut Prof. Quraish Shihab, imam dan khalifah dua istilah yang digunakan Alquran untuk menunjuk pemimpin. Kata imam diambil dari kata amma-ya’ummu, yang berarti menuju, dan meneladani. Kata khalifah berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti “di belakang”. Kata khalifah sering diartikan “pengganti” karena yang menggantikan selalu berada di belakang, atau datang sesudah yang digantikannya.

Benarkan Imam Mahdi dan Isa Ibnu Maryam as itu adalah 2 orang Khalifah dalam umat Islam?

Menurut beberapa ḥaḍīts, al-Mahdī as disebut sebagai Khalifatullah Al-Mahdi. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

فإذا رأيتموه فبايعوه، ولو حبوا على الثلج، فإنه خليفة الله المهدي

“Maka apabila kamu melihatnya (al-Mahdī Al-Muntazar as) maka berbaiat lah (ikutilah) walaupun harus merangkak di gurun salju karena ia adalah Khalifatullah al-Mahdī”. (Sunan Ibnu Majah, Kitāb al-Fitan, Bāb Khurūj al-Mahdī, no. 4084)

Di tempat lain, Rasulullah ﷺ menyebut Al-Masih Isa Ibnu Maryam as juga dengan sebutan Khalifah umatku (Khalifah umat Islam) sebagaimana sabdanya:

حدثنا عيسى بن محمد الصيدلاني؛ قال: نا محمد بن عقبة السدوسي؛ قال: نا محمد بن عثمان بن سنان القرشي؛ قال: نا كعب أبو عبد الله؛ عن قتادة، عن سعيد بن المسيب، عن أبي هريرة، قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ألا إن عيسى ابن مريم ليس بيني وبينه نبي ولا رسول، ألا إنه خليفتي في أمتي بعدي،

Telah menceritakan kepada kami ‘Īsā bin Muḥammad aṣ-Ṣaḍalānī, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muḥammad aṣ-Ṣaḍalānī: Muḥammad bin ‘Uqbah as-Sadūsī meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Muḥammad bin ‘Utsmān bin Sinān al-Qurasyī meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Ka’ab Abū ‘Abdil-Lāh meriwayatkan kepada kami, dari Qatādah, dari Sa’id bin al-Musayyib, dari Ḥaḍrat Abū Hurairah, ia berkata: Ḥadrat Rasūlu-Llāh SAW bersabda: Ketahuilah! Isa Ibnu Maryam, sesungguhnya tidak ada seorang nabi dan rasul pun di antara aku dan dia (Al-Masih Al-Mauud). Ketahuilah! Dia adalah Khalifahku dalam umatku (Islam) setelahku…”(al-Mu’jam al-Ausaṭ, Bāb al-‘Ayn, Man Ismuhu ‘Īsā, no. 5040) 

Jadi, menurut hadits tersebut bahwa turunnya (kedatangan) Isa al-Masīḥ as itu setelah kedatangan al-Mahdī, maka konsekuensinya beliau as (Isa Ibnu Maryam) harus dibunuh sesuai dengan perintah Rasulullah ﷺ dalam ḥadītsnya. Beliau ﷺ bersabda:

وحدثني وهب بن بقية الواسطي؛ حدثنا خالد بن عبد الله؛ عن الجريري، عن أبي نضرة، عن أبي سعيد الخدري، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا بويع لخليفتين فاقتلوا الآخر منهما

Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah al-Wāṣiṭī, telah menceritakan kepada kami Khālid bin ‘Abdil-Llāh, telah menceritakan kepada kami al-Jarīrī, dari Abū Naḍrah, dari Ḥaḍrat Abū Sa’īd al-Khudriyān, ia berkata: Ḥadrat Rasūlullāh Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam bersabda: “Jika ada dua orang khalifah dibaiat, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya”.(Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Imārah, Bāb Idhā Būyi’a Li Khalīfatain, no. 1853)

Pertanyaannya: Akankah para ulama berani melaksanakan tugas tersebut?

Penjelasan Hadits:

 Hadits ini menegaskan bahwa tidak boleh dan terlarang ada dua khalifah (Imam) yang diangkat dalam waktu yang bersamaan. Hanya boleh ada satu khalifah yang sah dalam satu masa.

Makna "bunuhlah yang terakhir" Ini bukan serta-merta perintah literal untuk membunuh dalam semua kondisi, tapi menunjukkan bahwa kehadiran dua khalifah akan menyebabkan perpecahan dan fitnah besar di tengah umat, dan harus dicegah dengan tegas termasuk dengan hukuman keras apabila ada pihak yang sengaja memecah belah umat dengan mengangkat khalifah kedua secara batil.

Di zaman dahulu, khilafah adalah sistem kepemimpinan tunggal umat Islam. Ketika seseorang telah dibaiat secara sah sebagai khalifah, maka umat harus taat kepadanya. Jika muncul orang kedua yang mengklaim sebagai khalifah padahal sudah ada yang sah, maka itu dianggap pemberontakan dan ancaman terhadap kesatuan umat. Hadits tersebut mengandung pesan penting tentang menjaga persatuan umat Islam dan menghindari kekacauan politik dan perebutan kekuasaan.

Hadits ini menunjukkan pentingnya kesatuan dalam kepemimpinan umat Islam dan larangan adanya lebih dari satu khalifah yang sah dalam satu masa, karena hal tersebut dapat menimbulkan fitnah besar dan perpecahan dalam umat.

Sekiranya para ulama dan umat Islam mau memahami dan mau sedikit saja berfikir bahwa jika Al-Mahdi telah menjadi Imam (Khalifah) sebelum kedatangan nabiyullah Isa as, maka apa manfaat hadits ini (hadits tentang kedatangan nabi Isa) bagi kita? Karena nanti umat muslim akan dipimpin oleh 2 orang khalifah dalam satu waktu? yang tentunya dua-duanya harus ditaati segala perintahnya dan bagaimana jika perintah dari keduanya berlainan atau saling bertentangan?

Rasulullah SAW bersabda:

ثُمَّ يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا بِمُحَمَّدٍ عَلَى مِلَّتِهِ، إِمَامًا مَهْدِيًّا، وَحَكَمًا عَدْلًا، فَيَقْتُلُ الدَّجَّالَ

"Lalu Isa Ibnu Maryam as turun sbg imam Mahdi dan hakim yang adil dengan membenarkan Muḥammad dengan agamanya, lalu ia membunuh Dajjal". (HR. Athabrani dalam alkabir dari Hadhrat Aniialh bin mugoffal dan kanzul umah, juz. XIV/38808)

Wallahu’Alam

وسلام على من اتبع الهدى
Kedamaian dan keselamatan atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meluruskan Kekeliruan Fatwa Sesat MUI Terhadap Muslim Ahmadiyyah

Makna Dajjal Bermata Satu dalam Persepektif Ahmadiyah: Tafsir Alegoris atas Hadits Nabi SAW

Studi Kritis Terhadap Tafsir Finalitas Kenabian