SKB Pelarangan Berdakwah Menjadi Bukti Sejarah Kebenaran Seorang Nabi
“Merusak masjid dan melarang serta menghalangi orang beribadah merupakan Kezaliman terbesar”
Oleh: Syamsul Ulum
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰهِ اَنْ يُّذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗ وَسَعٰـى فِيْ خَرَا بِهَا ۗ اُولٰٓئِكَ مَا كَا نَ لَهُمْ اَنْ يَّدْخُلُوْهَاۤ اِلَّا خَآئِفِيْنَ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ وَّلَهُمْ فِى الْاٰ خِرَةِ عَذَا بٌ عَظِيْمٌ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 114)
Nabi Muhammad ﷺ Dipaksa Untuk Menghentikan Dakwahnya
Bagaimana sejarah mencatat ketika pemuka-pemuka kafir Quraisy selalu mengancam Nabi Muhammad ﷺ supaya menghentikan dakwahnya. Pada suatu ketika datanglah beberapa pemuka-pemuka Quraisy menemui Abu Thalib meminta agar dia menghentikan segala kegiatan Nabi Muhammad ﷺ dalam menyiarkan Islam, dan supaya jangan mengecam agama dan kepercayaan yang didapat dari nenek moyang mereka. Tuntutan mereka ini ditolak secara baik oleh Abu Thalib.
Setelah mereka melihat utusan itu tidak tidak berhasil, maka dengan marah mereka datang kembali ke Abu Thalib untuk menyatakan bahwa mereka tidak dapat membiarkan perbuatan dan dakwah Nabi Muhammad ﷺ itu dan mereka mengajukan pilihan kepadanya: Menghentikan segala kegiatan dan dakwah Nabi Muhammad ﷺ atau mereka sendiri yang akan menghentikannya?.
Setelah Abu Thalib mendengar ketegasan utusan itu, timbulah rasa kekhawatiran akan terjadinya perpecahan dan permusuhan kaumnya, namun disisi lain dia juga tidak sampai hati untuk melarang keponakannya itu. Akhirnya dipanggilnya Nabi Muhammad ﷺ dan berkata:
Wahai anakku, sesungguhnya aku didatangi oleh pemimpin-pemimpin kaummu, mereka mengatakan kepadaku supaya aku melarang dan mencegah kamu melakukan dakwah Islam dan tidak mencela agama dan kepercayaan nenek moyang mereka, maka jagalah diriku dan dirimu, janganlah aku dibebani dengan sesuatu perkara diluar kesanggupanku. Mendengar ucapan itu, Nabi Muhammad ﷺ mengira pamannya tidak bersedia lagi melindunginya”. Lalu beliau ﷺ berkata dengan tegas:
يَا عَمِّ! وَاللّٰهِ لَوْ وَضَعُوا الشَّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي، عَلَىٰ أَنْ أَتْرُكَ هٰذَا الْأَمْرَ حَتّٰى يُظْهِرَهُ اللَّهُ أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ، مَا تَرَكْتُهُ.
“Wahai paman, Demi Allah !, sekiranya mereka letakan Matahari di tangan kananku, dan Bulan di tangan kiriku, dengan maksud agar aku tinggalkan pekerjaan ini (menyiarkan Islam) sehingga Islam tersiar (keseluruh penjuru bumi ini) atau aku akan binasa karenanya, aku tetap tidak akan menghentikan pekerjaan ini” (Dikeluarkan oleh Ibnu Ishaq dalam al-Maghaazii (I/284-285 tentang “Sirah Ibnu Hisyam”) dengan sanad dari Ya’qub bin Utbah bin al-Mughirah bin al-Akhnas)
Dalam riwayat lain beliau ﷺ mengatakan:
۹٢ – مَا اَنَابِاَقْدَرَ عَلٰى اَنْ اَدَعَ لَكُمْ ذٰلِكَ ، عَلٰى اَنْ تَشْعَلُوْا لِىْ مِنَهَا شَعْلَةً : يَعْنِى الشَّمْسَ .
“Aku tak kuasa meninggalkan hal itu, meskipun karenanya kalian akan meletakkan matahari di atasku. (Ash-shahihah, no. 92)
Sesudah mengucapkan itu Nabi Muhammad ﷺ berpaling dan menangis. Ketika beliau ﷺ berpaling dan hendak pergi, tiba-tiba Abu Thalib memanggil:
“Menghadaplah kemari wahai anakku, Nabi-pun kembali menghadap, dan pamannya berkata: Pergilah dan katakanlah apa yang kamu kehendaki, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan engkau selamanya, apapun alasannya”.
Inilah keteguhan iman yang sempurna dari seorang Nabi yang benar Muhammad Rasulullah ﷺ, tidak pernah gentar dan mundur untuk berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah walaupun rintangan selalu menghadangnya.
Nabi Muhammad ﷺ Diancam Akan Dibunuh
Setelah orang-orang Quraisy gagal menghentikan dakwah Islam oleh Nabi Muhammad ﷺ, dan mereka melihat kian hari pengikut beliau ﷺ kian bertambah banyak. Maka mereka kembali mengundang para pemimpin-pemimpin Quraisy untuk berkumpul di Daarun Nadwah guna bersidang untuk merencanakan, tindakan apakah yang akan diambil terhadap Nabi Muhammad ﷺ supaya menghentikan dakwahnya. Akhirnya mereka memutuskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ harus dibunuh, demi keselamatan masa depan duniawi mereka. Untuk melaksanakan pembunuhan itu setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemuda pilihan. Dengan demikian bila mana Nabi Muhammad ﷺ berhasil dibunuh, maka keluarga beliau saw tidak kan mampu menuntut bela kepada seluruh suku.
Rencana keji kaum Quraisy ini telah diketahui oleh Nabi Muhammad ﷺ dan beliau diperintahkan oleh Allah SWT agar segera pindah ke Yatsrib (sekarang Madinah). Hal ini beliau beritahukan kepada sahabatnya Abu Bakar r.a. Abu Bakar minta kepada Nabi supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan bersejarah ini dan Nabi-pun mengizinkannya. Pada malam harinya waktu pemuda-pemuda Quraisy sedang mengepung rumah Nabi dan siap-siap akan membunuh beliau saw, Rasulullah saw berkemas-kemas untuk meninggalkan rumah, lalu beliau ﷺ menyuruh Ali bin Abi Thalib ra untuk menempati tempat tidur beliau supaya orang-orang Quraisy mengira bahwa Rasulullah ﷺ masih tidur. Kemudian dengan diam-diam beliau ﷺ keluar dari rumah, dilihatnya pemuda-pemuda yang mengepung rumah beliau sedang tertidur tak sadarkan diri. Alangkah kejinya mukamu kata Rasulullah ﷺ. Sambil menaburkan pasir ke atas kepala mereka. Dengan sembunyi-sembunyi beliau menuju rumah Abu Bakar r.a. Lalu mereka berdua pergi menuju ke sebuah bukit Tsur sebelah selatan kota Mekah dan bersembunyi di dalam Goa itu.
Inilah sepenggal kisah bagaimana Nabi Muhammad ﷺ dan para pengikutnya dikejar-kejar hendak dibunuh oleh orang-orang kafir Quraisy karena mempertahankan agama dan keyakinannya. Tetapi sejarah mencatat bahwa setiap nabi dan rasul yang benar pasti ditolong dan diselamatkan oleh Allah SWT.
Nabi Muhammad ﷺ dan Para Pengikutnya Dilarang Menyebut Dirinya Muslim
Dalam satu hadits ada diceritakan:
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ذَكْوَانَ عَنْ أَبِيهِ أَبِي الزِّنَادِ قَالَ رَأَيْتُ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ رَبِيعَةُ بْنُ عَبَّادٍ الدِّيلِيُّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَمُرُّ فِي فِجَاجِ ذِي الْمَجَازِ إِلَّا أَنَّهُمْ يَتْبَعُونَهُ وَقَالُوا هَذَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ قَالَ وَرَجُلٌ أَحْوَلُ وَضِيءُ الْوَجْهِ ذُو غَدِيرَتَيْنِ يَتْبَعُهُ فِي فِجَاجِ ذِي الْمَجَازِ وَيَقُولُ إِنَّهُ صَابِئٌ كَاذِبٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا هَذَا عَمُّهُ أَبُو لَهَبٍ
Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebut shabi’ oleh orang musyrikin, terutama paman beliau, Abu Lahab. Rabi’ah bin Ibad bercerita pengalamannya yang kala itu masih jahiliyah.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dzakwan] dari [Bapaknya, Abu Az Zinad] berkata; Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzi Majaz, terus mengajak masyarakat,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا
“Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.”
Beliau masuk ke lorong-lorong jalan. Banyak orang yang mengerumuni beliau, dan tidak ada satupun berkomentar, sementara beliau tidak henti-hentinya menyatakan: “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Hanya saja di belakang beliau ada orang yang wajahnya sangat putih, jambulnya menjuntai – itulah Abu Lahab – dia selalu mengatakan:
إِنَّهُ صَابِئٌ، كَاذِبٌ
“Dia itu shabi’ (pembawa agama baru), pendusta. Saya bertanya, ‘Siapa ini?’ Mereka mengatakan, “Muhammad bin Abdillah. Dia mengaku jadi nabi.” ‘Lalu siapa yang menyebutnya dusta?’ tanyaku. “Pamannya, Abu Lahab.” Jawab mereka. (Hadits Ahmad Nomor 15451 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Dalam riwayat lain diceritakan:
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبُو سُلَيْمَانَ الضَّبِّيُّ دَاوُدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ زُهَيْرٍ الْمُسَيِّبِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عَبَّادٍ الدِّيلِيِّ وَكَانَ جَاهِلِيًّا أَسْلَمَ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَصَرَ عَيْنِي بِسُوقِ ذِي الْمَجَازِ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تُفْلِحُوا وَيَدْخُلُ فِي فِجَاجِهَا وَالنَّاسُ مُتَقَصِّفُونَ عَلَيْهِ فَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا يَقُولُ شَيْئًا وَهُوَ لَا يَسْكُتُ يَقُولُ أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تُفْلِحُوا إِلَّا أَنَّ وَرَاءَهُ رَجُلًا أَحْوَلَ وَضِيءَ الْوَجْهِ ذَا غَدِيرَتَيْنِ يَقُولُ إِنَّهُ صَابِئٌ كَاذِبٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ يَذْكُرُ النُّبُوَّةَ قُلْتُ مَنْ هَذَا الَّذِي يُكَذِّبُهُ قَالُوا عَمُّهُ أَبُو لَهَبٍ قُلْتُ إِنَّكَ كُنْتَ يَوْمَئِذٍ صَغِيرًا قَالَ لَا وَاللَّهِ إِنِّي يَوْمَئِذٍ لَأَعْقِلُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abu Sulaiman Adl-Dlabbi, Daud bin ‘Amr bin Zuhair Al Musayyibi], berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Rabi’ah bin ‘Abbad Ad-Dili] dia awalnya jahiliyyah, lantas masuk Islam. Dia berkata;
"Saya melihat Rasulullah SAW dengan mataku sendiri, di pasar Dzil Majaz berseru, ‘Wahai manusia. katakanlah; “Tidak ada tuhan selain Allah, niscaya kalian akan beruntung” beliau memasuki lorong-lorong pasar itu. Orang-orang berhiruk pikuk kepadanya dan saya tidak melihat seorangpun yang berbicara. Sedang beliau tidak diam.
Beliau menyerukan ‘Katakanlah “Tidak ada tuhan selain Allah”, niscaya kalian akan beruntung.’ Sedang di belakangnya ada seorang yang juling, wajahnya berseri-seri, memiliki dua kepang rambut yang dipintal seraya berkata ‘Ini adalah orang murtad dan pendusta.’
Saya bertanya siapakah orang itu? Mereka menjawab, itu adalah pamannya, Abu Lahab. Saya berkata; kamu waktu itu adalah masih kecil. Dia berkata; tidak demi Allah, saya waktu itu sudah berakal. (Hadits Ahmad Nomor 15448)
Sejarahpun terulang, di Jaman sekarang juga terjadi pada jamaah Muslim Ahmadiyah yang oleh para penentangnya Muslim Ahmadiyah dilarang menyebut dirinya sebagai muslim
Pemboikotan Terhadap Nabi Muhammad ﷺ Dan Keluarganya
Setelah orang-orang Quraisy melihat bahwa segala yang mereka tempuh untuk menghentikan dakwah (seruan) Nabi Muhammad ﷺ tidak berhasil, maka mereka mencari siasat dan taktik baru untuk melumpuhkan kekuatan Islam itu. Lalu mereka mengadakan pertemuan lagi dan mengambil keputusan untuk melakukan pemboikotan terhadap Nabi Muhammad ﷺ dan keluarga serta para pengikutnya, yaitu dengan jalan memutuskan segala perhubungan yakni: Hubungan perkawinan, hubungan jual beli, ziarah menziarahi dan lain-lain. Keputusan mereka itu ditulis di atas kertas dan digantungkan di Kabah. Mungkin kalau zaman sekarang bentuknya seperti sepanduk-sepanduk dan baliho-baliho yang berisi larangan beribadah dan ancaman pembunuhan. Dengan adanya pemboikotan umum ini, maka Nabi Muhammad ﷺ dan keluarga serta para pengikutnya, terpaksa menyingkir dan menyelamatkan diri ke luar kota Mekah. Mereka lebih dari tiga tahun lamanya menderita kemiskinan dan kesengsaraan.
Jika kita membaca sejarah Islam dan perlakuan-perlakuan orang-orang kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad ﷺ peristiwanya hampir sama dengan yang dialami oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah yakni bagaimana perlakuan dari para pemimpin umat yang dibantu oleh Lembaga Pembuat Fatwa terhadap Jamaah Muslim Ahmadiyah saat ini. Artinya sejarah di masa Nabi Muhammad ﷺ telah terulang kembali di zaman ini. Dengan kata lain bahwa Jamaah Muslim Ahmadiyah saat ini sedang menjalankan sunnah yang pernah di alami oleh Nabi Muhammad ﷺ dan para pengikutnya di masa awal dan juga sunnah dari para nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad ﷺ.
Ketika Abu Jahal Melarang Nabi Muhammad ﷺ Beribadah.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
كَلَّاۤ اِنَّ الْاِ نْسَا نَ لَيَطْغٰۤى
"Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 6)
اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰى
"apabila melihat dirinya serba cukup." (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 7)
اِنَّ اِلٰى رَبِّكَ الرُّجْعٰى
"Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali(mu)." (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 8)
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يَنْهٰى
"Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 9)
عَبْدًا اِذَا صَلّٰى
"seorang hamba ketika dia melaksanakan sholat," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 10)
اَرَءَيْتَ اِنْ كَا نَ عَلَى الْهُدٰۤى
"bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang sholat itu) berada di atas kebenaran (petunjuk)," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 11)
اَرَءَيْتَ اِنْ كَا نَ عَلَى الْهُدٰۤى
"bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang sholat itu) berada di atas kebenaran (petunjuk)," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 11)
اَوْ اَمَرَ بِا لتَّقْوٰى
"atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?" (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 12)
اَرَءَيْتَ اِنْ كَذَّبَ وَتَوَلّٰى
"Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?(QS. Al-'Alaq 96: Ayat 13)
اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَ نَّ اللّٰهَ يَرٰى
"Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?" (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 14)
كَلَّا لَئِنْ لَّمْ يَنْتَهِ ۙ لَنَسْفَعًا بِۢا لنَّا صِيَةِ
"Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka)," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 15)
نَا صِيَةٍ كَا ذِبَةٍ خَا طِئَةٍ
"(yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka." (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 16)
فَلْيَدْعُ نَا دِيَهٗ
"Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya)," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 17)
سَنَدْعُ الزَّبَا نِيَةَ
"Kelak Kami akan memanggil Malaikat Zabaniyah (penyiksa orang-orang yang berdosa)," (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 18)
كَلَّا ۗ لَا تُطِعْهُ وَا سْجُدْ وَا قْتَرِبْ
"sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah (dirimu kepada Allah)." (QS. Al-'Alaq 96: Ayat 19)
Penjelasan:
Al-Farra’ berkata: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang hamba ketika dia mengerjakan shalat, padahal orang yang dilarang tersebut berada di atas petunjuk dan memerintahkan ketaatan, sedangkan yang melarang justru orang yang mendustakan dan berpaling dari peringatan. Apa yang lebih mengherankan dari ini? (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân,vol. 2, 124)
Kemudian Allah SWT berfirman: Alam ya’lam bi annal-Lâh yarâ (Tidaklah Dia mengetahui bahwa Allah melihat segala perbuatannya). Semua tindakan zalim yang dilakukan tidak akan dibiarkan begitu saja. Semua dilihat dan didengar oleh Allah dan Dia akan membalas semua yang dikerjakan dengan balasan yang sempurna.(Ibnu Katsir,Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm,vol. 8, 423)
Allah SWT berfirman:
كَلَّا لَئِنْ لَّمْ يَنْتَهِ ۙ لَنَسْفَعًا بِۢا لنَّا صِيَةِ
"Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti [berbuat demikian] niscaya Kami bakal menarik ubun-ubunnya". (Qs. 96: 15)
Ini merupakan teguran keras kepada Abu Jahal dan orang-orang yang melakukan tindakan serupa dengannya. Apabila tidak juga berhenti dari tindakannya yang zalim dan durhaka, maka hukuman keras akan ditimpakan kepada mereka (yang menghalangi dan melarang orang beribadah sholat)
Ancaman Bagi Penghalang Orang Sholat Dan Perusak Masjid
Patut dicatat, sekalipun ayat-ayat di atas turun berkenaan dengan Abu Jahal, ia berlaku atas siapa yang bersikap sama atau mengikuti jejak Abu Jahal. Sebagaimana dinyatakan Abdurrahman as-Sa’di, ayat ini berlaku umum untuk semua orang yang melarang beribadah dan yang dilarang atas dirinya. (As-Sa’di,Taysîr al-Karîm al-Rahmân(tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 930.
Islam Melarang Menyegel Masjid Dan Melarang Menghalangi Orang Beribadah
Hak memeluk akidah dan menjalankan ibadah bagi warga non-Muslim dan warga negara lainnya mencakup di dalamnya hak untuk memiliki rumah ibadah. Karena itu, rumah ibadah ini merupakan harta mereka yang harus dijaga. Selain itu, Larangan merusak dan menghancurkan tempat ibadah itu ditegaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 40, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah SWT:
وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا
Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia atas sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah (QS al-Hajj [22]: 40).
Menurut Imam Al-Qurthubi, ayat itu cukup jelas menegaskan, syariat yang diberlakukan oleh Allah di muka bumi, telah melindungi tempat ibadah itu dari keganasan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Rasulullah ﷺ tak henti-hentinya menggaris bawahi agar hak Nasrani dan Yahudi ataupun non-Muslim lainnya diberikan secara adil dan proporsional. Hal itu terbukti, antara lain ketika Rasulullah ﷺ memberikan kesempatan bagi para pendeta Bani Al-Harits dan Najran untuk tetap bebas beribadah.
Sejarah pun mencatat bagaimana ketika Umar bin Khattab ra saat pasukan muslim berhasil membebaskan Mesir dari imperialisme Romawi, Umar bin Khattab ra melarang pasukannya untuk merusak dan merobohkan Piramida, Sphinx, dan artefak-artefak bersejarah lainnya. Hal yang sama dilakukan Umar bin Khattab ra saat membebaskan Jerusalem. Umar ra melarang pasukannya untuk merusak gereja.
Islam menjamin Orang-orang non muslim mendapatkan jaminan untuk tetap memeluk agama dan akidah mereka, termasuk kebebasan dan jaminan untuk melaksanakan ritual agama mereka tanpa ada intimidasi, paksaan maupun yang lain.
Dalam sebuah hadis yang dikeluarkan Abu Ubaid dalam kitabnya, Al-Amwal, melalui jalur Urwah, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّهُ مَنْ كَانَ عَلَى يَهُودِيَّةٍ أَوْ نَصْرَانِيَّةٍ فَإِنَّهُ لاَ يُفْتَنُ عَنْهَا ، وَعَلَيْهِ الْجِزْيَةُ
Siapapun yang beragama Yahudi atau Nasrani (berkedudukan sebagai dzimmi), maka dia tidak diganggu untuk melaksankan ajaran agamanya. Mereka dikenakan jizyah.(Abu ‘Ubaid, Al-Amwal, Dar al-Ummah, Beirut, cet. II, 2009, hal. ; Ibn Hajar al-Asqalani, Talhish al-Habir fi Ahadits ar-Rafi’i al-Kabir, Madinah al-Munawwarah, 1964, IV/122.)
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰهِ اَنْ يُّذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗ وَسَعٰـى فِيْ خَرَابِهَا ؕ اُولٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ اَنْ يَّدْخُلُوْهَآ اِلَّا خَآئِفِيْنَ ؕ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ وَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.” (QS. Al-Baqarah: Ayat 114)
Menurut banyak ulama tafsir, ayat ini turun berkaitan dengan perbuatan orang-orang musyrik Quraisy yang menghalangi kaum Muslimin masuk ke Masjidil Haram, dan juga berkaitan dengan perbuatan Bani Israel yang pernah merusak tempat-tempat ibadah. Namun, ayat ini berlaku umum untuk siapa saja yang menghalangi ibadah di rumah Allah.
Wallaahu’Alam
والسلام على من اتبع الهدى
Keselamatan dan kedamaian atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya
Komentar
Posting Komentar