Mengulas Mi'raj dan Isra Rasulullah SAW

Oleh: Syamsul Ulum
Allah SWT berfirman:
سُبۡحٰنَ الَّذِیۡۤ اَسۡرٰی بِعَبۡدِہٖ لَیۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اِلَی الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِیۡ بٰرَکۡنَا حَوۡلَہٗ لِنُرِیَہٗ مِنۡ اٰیٰتِنَا ؕ اِنَّہٗ ہُوَ السَّمِیۡعُ الۡبَصِیۡرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, yang Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang Telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Qs. Al-Isra(17): 1)
Penjelasan:
ISRO atau perjalanan nabi Muhammad ﷺ dari masjidil haram ke baitul maqdis (aqso), para mufasir sepakat bahwa Isro terjadi pada malam ke 17 robiul awal tahun ke 11/621M setelah beliau saw diangkat menjadi rasul. Dalam kitab khosoishul qubro jilid 1, h. 162 dikatakan bahwa:
اسرى بالنبي صلعم ليلة سبعة عسر من شهر ربيع الاول قبل الهجرة بسنةٍ
(Usriya binabiyyi saw lailata sab’ati 'asro min syahri robiil awal qoblal hijroti bisanatin)
Artinya: “Isro Nabi Muhammad ﷺ pada malam 27 robiul awal satu tahun sebelum hijrah.”
Penjelasan:
Isro adalah suatu perjalanan pada waktu malam dari masjidil Haram ke masjidil Aqsa (baitul mukaddas). Perjalanan Isro itu dilakukan pada malam hari, mengandung arti sebagai perlambang kesusahan dan kegelapan. Hal ini menunjukan kepada kita bahwa zaman kegelapan yakni kesusahan dan kesengsaraan yang dialami oleh umat Islam akan segera lenyap dari muka bumi ini. Isro juga mengandung arti bahwa Nabi Muhammad ﷺ akan hijrah dari Mekkah ke tempat lain yang jauh (Madinah) ditempat mana beliau saw akan mendapat perhubungan dengan bangsa-bangsa lain yang akan mendatangkan banyak sekali hikmat dan faedah bagi beliau saw. menurut tempat dan waktunya lafaz Isra bisa dibagi dalam 2 bagian, yaitu: Isro maani dan Isri zamani.
1. Isro maaani itu adalah perjalanan Rasulullah saw dari Mekkah ke baitul Muqaddas (masjidil Aqso). Sedangkan
2. Israa Zamani itu adalah sejarah islam dari semenjak permulaan hingga kemenangan akhir yang tidak ternilai.
KAPAN ISRA TERJADI?
Baihaqi pun menceriterakan, bahwa Isrā’ itu terjadi setahun atau enam bulan sebelum hijrah. Dengan demikian semua hadis yang bersangkutan dengan persoalan ini menunjukkan, bahwa Isrā’ itu terjadi setahun atau enam bulan sebelum hijrah, yaitu kira-kira pada tahun ke-12 nabawi, setelah Siti Khadijah wafat, yang terjadi pada tahun ke-10 nabawi, ketika Rasulullah ﷺ tinggal bersama-sama dengan Ummi Hani, saudari sepupu beliau. Tetapi Mi‘raj, menurut pendapat sebagian terbesar ulama, terjadi kira-kira pada tahun ke-5 nabawi. Dengan demikian dua kejadian itu dipisahkan satu dengan yang lain oleh jarak waktu enam atau tujuh tahun, dan oleh karenanya kedua kejadian itu tidak mungkin sama; yang satu harus dianggap berbeda dan terpisah dari yang lain. Lagi pula peristiwa-peristiwa yang menurut hadis terjadi dalam Mi‘raj Rasulullah ﷺ sama sekali berbeda dalam sifatnya dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam Isrā’. Secara sambil lalu dapat disebutkan di sini, bahwa kedua peristiwa itu hanya kejadian-kejadian rohani belaka, dan Rasulullah ﷺ tidak naik ke langit atau pergi ke Yerusalem dengan tubuh kasar. Kecuali kesaksian sejarah yang kuat ini, ada pula kejadian-kejadian lain yang berkaitan dengan peristiwa itu mendukung pendapat, bahwa kejadian itu sama sekali berbeda dan terpisah satu sama lain: (a) Al-Qur’an menguraikan kejadian Mi‘raj Rasulullah ﷺ dalam surah 53, tetapi sedikit pun tidak menyinggung Isrā’, sedang dalam Surah ini Al-Qur’an membahas soal Isrā’, tetapi sedikit pun tidak menyinggung peristiwa Mi‘raj. (Hadhrat Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad, Al-Qur’an Terjemah dan Tafsir singkat, Catatan no.1590)
MI’RAJ DALAM AL-QUR’AN SURAH AN-NAJM
Ayat diatas (Qs. Al-Isro/17:1) yang nampaknya menyebut suatu kasyaf dan ru'ya Rasulullah ﷺ telah dianggap oleh sebagian ahli tafsir Al-Qur’an merujuk kepada Mi ‘raj (kenaik-an rohani) beliau. Berlawanan dengan pendapat umum, kami cenderung kepada pendapat, bahwa ayat ini membahas masalah Isra’ (ru'ya atau perjalanan rohani di waktu malam) Rasulullah ﷺ dari Mekah ke Yerusalem dalam kasyaf, sedang Mi‘raj beliau telah dibahas agak terperinci dalam Surah Al-Najm. Semua kejadian yang disebut dalam Surah Al-Najm (ayat 8-18) yang telah diwahyukan tidak lama sesudah hijrah ke Abessinia, yang telah terjadi di bulan Rajab tahun ke-5 nabawi, diceriterakan secara terperinci dalam buku-buku hadis yang membahas Mi‘raj Rasulullah ﷺ, sedang Isrā’ Rasulullah dari Mekah ke Yerusalem, yang dibahas oleh ayat ini, menurut Zurqani terjadi pada tahun ke-11 nabawi; menurut Muir dan beberapa pengarang Kristen lainnya pada tahun ke-12. Tetapi menurut Mardawaih dan Ibn Sa’d, peristiwa Isrā’ terjadi pada 17 Rabiul-awal, setahun sebelum hijrah". (Al-Khashaish al-Kubra).
Miroj Rasulullah ﷺ itu adalah salah satu mujizat yang dianugrahkan oleh Allah swt kepada Rasulullah ﷺ yang menunjukan bahwa beliau ﷺ akan mendapat kemajuan di dunia dan di akherat. Lafad Isro menunjukan kemajuan dunia (zhahir) dan lafaz Miroj menunjukan tentang Kamalatur ruhaniyah (kesempurnaan ruhaniyah).
Oleh karena itu untuk Isro telah dipilih bumi dan untuk Miroj telah dipilih langit. Miroj menunjukann pula bahwa beliau saw adalah semulia-mulianya para nabi (khataman-nabiyyiin) dan syariat yang dibawa beliau saw adalah yang paling sempurna, sehingga sesudah beliau saw segala ilmu ruhaniyat dan nabi-nabi bisa datang hanya dengan jalan mengikuti ajaran beliau saw saja. Mirroj terjadi antara tahun 5 atau 6 kenabian.
Bukti bahwa ISRA Rasulullah ﷺ terjadi dalam mimpi (ru'ya) adalah ketika Nabi bercerita tentang masjid Baitul Muqaddas. Beliau ﷺ ditanya oleh sahabat: Bagaimana kah keadaan Masjid Baitul Muqaddas itu? Beliau ﷺ menjawab: “Saya tidak tahu keadaan masjid Baitul Muqaddas itu“.
Tentu kalau beliau melihat langsung masjid tersebut pasti beliau bisa menjelaskan keadaan Masjid Baitul Muqaddas tersebut.
Dalam tafsir Ibnu Katsir ada tertulis sebagai berikut:
فجلى الله لي بيت المقدس فطفقت اخبرهم وأنا أنظر إليه
“Maka Allah SWT memperlihatkan kepadaku Baitul Muqaddas lalu saya (Rasulullah) mengabarkan hal itu sambil melihat kepadanya". (Baitul Muqaddas)”.
PENGLIHATAN RUHANI (Ru'yah) RASULULLAH SAW DALAM MI’RAJ DAN ISRO
Diceritakan bahwa dalam kasafnya:
(1). Beliau ﷺ Bertemu dengan suatu kaum yang sedang sibuk bercocok tanam dan memetik hasil yang sangat banyak. Hari itu mereka menanam maka hari itu pula mereka memetik hasilnya.
Lalu Rasulullah ﷺ bertanya kepada malaikat Jibril, dan Jibril berkata: Itulah para mujahid-mujahid di jalan Allah, kebaikan (sedekah) yang mereka lakukan akan dibalas oleh Allah 700 kali lipat. Sebagaimana firman-Nya:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 261)
Penjelasan:
Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
(2). Beliau ﷺ Mencium Bau Harum Sisir Masithoh budak Firaun.
Dalam Isra beliau ﷺ mencium wangi yang sangat harum. Lalu Rasul pun menanyakan hal ini kepada Malaikat Jibril. Jibril pun langsung menjawab bahwa itu adalah wangi dari kuburan Masyitoh dan anak-anaknya.
Masyitoh adalah tukang sisir rambut putri dari Firaun di zaman Nabi Musa as. Awalnya Siti Masyitoh merahasiakan bahwa dia menyembah Allah SWT. Namun suatu hari ada hal yang tidak disengaja yang ia lakukan.
Seperti biasanya Masyitoh menyisir rambut putri dari Firaun, tiba-tiba sisir yang dia pakai jatuh. Saat mengambil sisir tersebut, dia menyebutkan ‘Bismillah’ dan langsung membuat putri dari Firaun bertanya tentang apa yang dia sebutkan. Setelah Masyitoh mengakui bahwa dia menyembah Allah SWT bukan Firaun, maka putri dari Firaun mengadukannya kepada Firaun tantang Masyitoh yang bukan lagi menyembah Firaun.
Firaun pun marah dan akhirnya menyuruh pengawalnya untuk menyiapkan minyak mendidih di dalam tembaga besar. Lalu dia memerintahkan kepada Masyitoh dan anaknya untuk masuk ke dalam minyak mendidih tersebut.
Asiyah istri Firaun mengetahui hal tersebut hingga hatinya tergetar dan memeluk agama Allah. Hingga doanya diabadikan Allah SWT dalam QS. At Tahrim ayat 11 yang artinya : “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.”
Masyitoh tidak gentar terhadap ancaman Firaun, ia tetap yakin Tuhan yang sesungguhnya adalah Allah SWT. Namun sebelum Masyitoh masuk ke dalam minyak yang mendidih, ia meminta kepada Firaun agar mengumpulkan tulang Masyitoh dan anaknya dalam satu kain lalu menguburnya. Hal ini yang harum mewangi saat Rasulullah ﷺ Isra Miraj.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّـلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا امْرَاَ تَ فِرْعَوْنَ ۘ اِذْ قَا لَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَـنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
Artinya: Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah Aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah Aku dari kaum yang zhalim (QS. At-Tahrim 66: Ayat 11)
وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرٰنَ الَّتِيْۤ اَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيْهِ مِنْ رُّوْحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمٰتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهٖ وَكَا نَتْ مِنَ الْقٰنِتِيْنَ
"dan Maryam putri 'Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan dia termasuk orang-orang yang taat."(QS. At-Tahrim 66: Ayat 12)
Penjelasan:
Perumpamaan Orang Mukmin itu dibagi 2 macam:
1. Mukmin yang hidupnya seperti Isteri Firaun.
Maksudnya adalah seorang mukmin yang banyak mendapat ujian dan cobaan yang sangat berat di dunia dalam mempertahankan keyakinannya yang benar sehingga adakalanya sampai disyahidkan seperti siti masitoh (dianiaya oleh firaun). Rasulullah saw bersabda: Bau darah orang yang mati syahid itu lebih harum daripada minyak kasturi.
2. Mukmin yang hidupnya seperti Hz. Maryam binti Imron.
Maksudnya adalah seorang mukmin yang dalam kehidupannya dihabiskan dengan banyak beramal sholeh sehingga memperoleh kenikmatan bisa bercakap-cakap dengan Allah SWT (mendapat wahyu karena keikhlasannya dalam beramal sholeh) seperti Hz. Maryam.
(3). Melihat orang yang memukul-mukul kepalanya sampai pecah, setelah pecah lalu pulih kembali.
Jibril as berkata: inilah misal orang yang malas melakukan sholat, padahal tujuan solat tersebut untuk merendahkan diri kita yang selalu sombong dihadapan Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَا لُكُمْ وَلَاۤ اَوْلَا دُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi."(QS. Al-Munafiqun 63: Ayat 9)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, mereka merasa telah bersholat padahal sebenarnya mereka tidak sholat”. (HR. Ahmad)
“Barangsiapa yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja, maka ia telah kafir dengan nyata”. (HR. Thabrani)
“Tiada seorang muslim yang tiba padanya waktu sholat fardhu lalu ia menyempurnakan wudhu dan khusyu’serta ruku sujudnya melainkan itu menjadi penebus dosanya yang telah lalu, selama ia tidak berbuat dosa besar, dan yang demikan itu sepanjang masa”(HR. Muslim)
(4). Beliau ﷺ Melihat suatu kaum yang memakai kain compang camping dan mereka berjalan dengan merangkak seperti Unta dan Kambing, mereka makan buah-buahan yang berduri dan buah Zaqum yang rasanya pahit.
Jibril as berkata: Inilah misal orang yang tidak mau bersedekah atau memberikan candah, dan pengorbanan di jalan Allah karena takut hartanya habis sehingga jadi miskin. Padahal takut berkorban itu merupakan propaganda syetan. Firmannya:
اَلشَّیۡطٰنُ یَعِدُکُمُ الۡفَقۡرَ وَ یَاۡمُرُکُمۡ بِالۡفَحۡشَآءِ ۚ وَ اللّٰہُ یَعِدُکُمۡ مَّغۡفِرَۃً مِّنۡہُ وَ فَضۡلًا ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ ﴿۲۶۹﴾ۖۙ
Artinya: “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.(Qs. Al-Baqarah: 268)
Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya sedekah itu dapat meredam murka Tuhan dan dapat menghindarkan dari kematian yang buruk.(HR. Tirmidzi)
Bersedekahlah!, sesungguhnya sedekah itu dapat membebaskan kalian dari api neraka.(HR. Thobroni)
Tidak ada seorang yang membuka jalan untuk bersedekah (berinfak) kecuali Allah akan menambah banyak baginya, dan tidak ada seorang yang membuka jalan untuk meminta-minta dengan tujuan ingin kaya, melainkan akan menambah kekurangannya.(HR. Baihaqi)
Tentang Buah Zaqum. Allah berfirman:
اِنَّہَا شَجَرَۃٌ تَخۡرُجُ فِیۡۤ اَصۡلِ الۡجَحِیۡمِ ﴿ۙ۶۵﴾
طَلۡعُہَا کَاَنَّہٗ رُءُوۡسُ الشَّیٰطِیۡنِ ﴿۶۶﴾
فَاِنَّہُمۡ لَاٰکِلُوۡنَ مِنۡہَا فَمَالِـُٔوۡنَ مِنۡہَا الۡبُطُوۡنَ ﴿ؕ۶۷
ثُمَّ اِنَّ لَہُمۡ عَلَیۡہَا لَشَوۡبًا مِّنۡ حَمِیۡمٍ ﴿ۚ۶۸﴾
ثُمَّ اِنَّ مَرۡجِعَہُمۡ لَا۠ اِلَی الۡجَحِیۡمِ ﴿۶۹﴾
Artinya: Sesungguhnya dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar neraka yang menyala.Mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan.Maka Sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, Maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu.Kemudian sesudah makan buah pohon zaqqum itu pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. (Qs. Ash-Shafat: 64-67)
Penjelasan:
Jadi inilah misal orang yang tidak mau bersedekah untuk membantu orang lainnya. Mereka itu seperti binatang dan hanya memikirkan dirinya sendiri.
(5). Beliau ﷺ bertemu dengan suatu kaum sedang berenang di sungai darah dan mereka memakan batu-batuan dari neraka.
Jibril as berkata: Inilah misal orang yang suka memakan harta riba (renten) karena orang yang makan harta dari hasil renten (riba) itu tidak punya rasa belas kasihan kepada orang lain, karena mereka memeras darah orang lain dengan penuh kenikmatan.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِى ، فَأَخْرَجَانِى إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ ، وَعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ، فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِى فِى النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِى فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِى فِيهِ بِحَجَرٍ ، فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِى رَأَيْتَهُ فِى النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا
Dari Samurah bin Jundub, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tadi malam aku bermimpi ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya membawaku ke kota yang disucikan. Kami berangkat sehingga kami mendatangi sungai darah. Di dalam sungai itu ada seorang laki-laki yang berdiri. Dan di pinggir sungai ada seorang laki-laki yang di depannya terdapat batu-batu. Laki-laki yang di sungai itu mendekat, jika dia hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Setiap kali laki-laki yang di sungai itu datang hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Aku bertanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Orang yang engkau lihat di dalam sungai itu adalah pemakan riba’”. [HR. al-Bukhâri]
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَا لُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَ حَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ۗ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَا نْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ۗ وَاَ مْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَا دَ فَاُ ولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّا رِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
"Orang-orang yang memakan riba¹ tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.² Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)
Penjelasan:
Ribā secara harfiah berarti suatu kelebihan atau imbuhan, menunjukkan tambahan yang melebihi dan di atas jumlah pokok (Lane), meliputi renten atau bunga uang. Menurut hadis “tiap-tiap pinjaman yang diberikan guna menarik keuntungan”, termasuk batasan ini. Pengertiantambahan (konotasi) kata Ribā tidak betul-betul sama dengan “bunga uang” seperti biasa dipahami oleh umum. Tetapi, karena tidak ada kata-kata yang lebih cocok, maka “bunga uang” dapat dipakai secara kasar sebagai kata padanannya. Pada hakikatnya setiap jumlah yang ditetapkan akan diterima atau dibayarkan lebih dari dan di atas apa yang dipinjamkan atau diterima sebagai pinjaman itu adalah “uang bunga,” baik itu berurusan dengan perseorangan, dengan bank, organisasi, kantor pos atau kelompok lainnya. “Uang bunga” tak terbatas pada uang saja. “Bunga uang” meliputi tiap-tiap barang dagangan yang diberikan sebagai pinjaman dengan syarat bahwa benda itu akan dikembalikan dengan kelebihan yang telah disepakati.
²Kata-kata tersebut (kemasukan setan karena gila) berarti bahwa seperti halnya seorang-orang gila tidak acuh akan akibat perbuatannya, demikian pula halnya lintah darat dengan tiada belas kasihannya tidak menghiraukan kemudaratan dalam akhlak dan ekonomi yang ditimpakan mereka atas perseoranganperseorangan, masyarakat, dan malahan atas khalayak dunia pada umumnya. Ribā menyebabkan pula semacam kegilaan dalam diri si lintah darat dalam artian bahwa seluruh kesibukannya dalam mencari untung menjadikan dia tidak peka terhadap segala jalan kebaikan. Ribā dilarang dalam Islam sebab membuka kesempatan menarik kekayaan ke dalam tangan satu lingkungan kecil dan karenanya membawa pengaruh buruk dalam pembagiannya secara adil dan merata. Ribā menambah kemalasan di kalangan orang-orang yang meminjamkan uang, dan melenyapkan hasrat baik dalam dirinya untuk menolong orang lain, serta menghambat segala sumber perilaku simpatik. Peminjam uang mengambil kesempatan dan mengeruk keuntungan dari keperluan dan kesusahan orang-orang lain. Sementara di satu pihak Ribā menyebabkan orang yang meminjamkan memanfaatkan keinginan orang lain, di pihak lain, pada diri si peminjam ia menimbulkan kecenderungan melakukan segala sesuatu dengan ceroboh dan tergesa-gesa (berhutang) tanpa memperhatikan kesanggupannya membayar kembali. Dengan demikian Ribā mencederai akhlaknya si peminjam dan akhlak orang yang meminjamkan. Ribā juga menjerumuskan pada peperangan. Tidak mungkin ada peperangan berkepanjangan yang terjadi tanpa bantuan pinjaman yang bunganya perlahan-lahan membawa keruntuhan ekonomi baik bagi pihak yang menang maupun pihak yang kalah. Sistem yang pinjaman yang mudah, membuka kemungkinan bagi pemerintah-pemerintah meneruskan peperangan yang merusak itu, sebab mereka mendapatkan angin untuk berperang tanpa mengadakan pemungutan pajak dengan langsung. Islam melarang segala bentuk Ribā. Di zaman modern ini perniagaan telah begitu terikat dengan Ribā, sehingga seolah-olah hampir tidak mungkin menghindarkannya sama sekali. Tetapi bila diadakan perubahan pada sistem dan pada lingkungannya, serta situasinya dihadirkan kembali, maka perniagaan tanpa bunga uang dapat diselenggarakan seperti halnya pada hari-hari ketika Islam berada di masa keemasannya.
Riba itu ada dua macam: Nasiah dan Fadhl. 1. Riba Nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. 2. Riba Fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah. orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan. riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰۤوا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 278)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَا للّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّا رٍ اَثِيْمٍ
"Allah memusnahkan riba³ dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 276)
Penjelasan:
³ yang dimaksud dengan "memusnahkan riba" ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang Telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu’min yang suci berbuat zina”. (Bukhari, Bab Ramyul Muhsanat, No. 6351).
Laknat bagi pelaku Riba.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya dan dua saksinya”, dan Beliau n bersabda, “Mereka itu sama.” [HR. Muslim, no. 4177]
Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang yang mengetahui, lebih berat disisi Allah daripada dosanya 36 kali perzinaan”. (HR. Ahmad dan Thabrani)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Simak, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya. (HR. Abu Dawud).
Rasulullah ﷺ bersdabda: “Riba itu mempunyai 73 pintu. Riba yang sangat ringan dosanya adalah sama dengan orang yang bersetubuh (berzina) dengan ibu kandungnya”. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Penjelasan:
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (w.1908), bagi Jamaah Muslim Ahmadiyah beliau adalah seorang Mujadid dan juga Imam Mahdi yang dijanjikan yang dikabarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau memberikan penjelasan tentang riba sebagai berikut:
“Makan babi dalam keadaan lapar, atau dalam keadaan terpaksa, manakala manusia hampir mati kelaparan, memakannya diizinkan. Tetapi riba sama sekali tidak diperbolehkan.”
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad telah mengkategorikan orang yang menggunakan uang riba itu termasuk dalam kelompok orang yang berperang dengan Allah dan orang yang memberikan pinjaman uang riba/rentenir adalah dinyatakan terang‐terangan berdiri berhadap‐hadapan menetang Tuhan.
Sejumlah orang yang meminjamkan uangnya kepada seseorang dengan syarat keuntungan tertentu setiap bulan atau setiap enam bulan atau sesudah setahun dan akan dibayar keuntungan sekian kepada saya, maka ini pun merupakan satu macam riba. Ini bukanlah perniagaan, bahkan ini merupakan penipuan atas nama bisnis.
Adapun Riba yang telah definisikan oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Al-Mahdi wal Masihil Mau'ud) adalah sebagai berikut:
“Jika seorang memberikan utang kepada yang lain demi mencari keuntungan dan dia juga yang menentukan besar keuntungannya”.
Di satu tempat lain beliau menjelaskan bahwa memberikan uang pada seseorang dan menetapkan keuntungannya, jadi menetapkan faedahnya dan menentukan keuntungan‐keuntungannya adalah merupakan bentuk riba. Beliau juga mengatakan bahwa “Dimana saja definisi ini dapat diterapkan maka itu adalah riba”.
Jadi dari segi definisi itu, menetapkan keuntungan‐keuntungan, yakni sebelumnya menetapkan keutungan terlebih dahulu lalu memberikan utang kepada seseorang atau memberikan uang atau menggunakan dalam bisnis, semua barang‐barang atau hal‐hal ini adalah riba. Untuk sama‐sama menerima, baik untung maupun rugi yang kalian sepakati sebelum terjadi transaksi yang merupakan perintah Islam itulah yang benar dan diperbolehkan, itulah yang dinamakan bisnis. (kepentingan orang lain –pent.)Yang dimaksud di sini adalah sistem bagi hasil.
Ini berarti jika peminjam dan yang dipinjami utang sepakat bahwa jika bisnisnya untung, maka untung akan dibagi menurut kesepakatan. Akan tetapi jika mengalami kerugian, maka harta orang yang dipinjami utang tidak berkurang". (Hadhrat Mirza Masroor Ahmad aba, khutbah Jum'at, Tanggal 15 Juni 2007/Ihsan 1386 HS)
(6). Beliau ﷺ melihat orang yang memotong-motong lidahnya sendiri, dan bila lidahnya sudah putus lalu tumbuh lagi dan seterusnya.
Jibril berkata: Inilah misal kedaan ulama dari umatmu nanti yang suka menabur-naburkan fitnah sehingga menimbulkan keresahan dan kekacauan serta perpecahan dikalangan umat Islam.
يوشك ان يأتي علي الناس زمان لايبقي من الاسلام إلا اسمه ولا يبقي من القران إلا رسمه ومساجدهم عامرة وهي خراب من الهدي وعلماءهم شر من تحت اديم السماء من عندهم تخرج الفتن وفيهم تعود
Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan datang suatu masa ketika Islam akan tinggal namanya saja, dan tidak tertinggal dari Al-Qur’an kecuali hanya tulisannya saja, masjid-masjid ramai tapi jauh dari petunjuk, dan ulama-ulama mereka adalah seburuk-buruknya makhluk dikolong langit karena dari mulut mereka suka menabur fitnah, dan fitnah itu akan kembali kepadanya (ulama).(HR. Baihaqi dari Ali r.a,)
(7). Beliau ﷺ melihat beberapa orang yang yang sedang memikul kayu bakar tetapi tidak kuat memikulnya.
Jibril as berkata: Inilah orang-orang dari umatmu yang sebenarnya tidak bisa memegang amanah (tidak bisa bekerja) tetapi suka menerima dan meminta amanat itu.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَ مٰنٰتِ اِلٰۤى اَهْلِهَا ۙ وَاِ ذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّا سِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِا لْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."(QS. An-Nisa' 4: Ayat 58)
(8). Beliau ﷺ melihat penghuni Neraka kebanyakan dihuni oleh kaum wanita.
Dalam sebuah hadist yang diwirayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda: “Neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita..” (HR Ahmad)
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mujamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban]
Pada suatu ketika Hadhrat Ali r.a bersama Hadhrat Fatimah r.a masuk ke rumah Rasulullah ﷺ, dan ditemuinya beliau ﷺ sedang menangis tersedu-sedu. Maka Sayidina Ali r.a bertanya: Apakah yang menyebabkan tangismu ya Rasulullah?. Maka beliau menjawab: Wahai Ali, Pada malam Isro, saya melihat banyak kaum wanita dari umatku yang disiksa dengan berbagai macam siksaan, mereka disiksa dengan sangat berat dan mengerikan, karena itulah saya menangis. Diantara ru'ya (mimpi benar dan penglihatan ruhani) yang dilihat Rasulullah ﷺ pada malam Isra itu adalah:
1. Saya melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya sehingga mendidih otaknya.
2. Saya melihat ada wanita yang digantung dengan lidahnya lalu dituangkan air panas yang masih mendidih ke dalam tenggorokannya.
3. Saya melihat ada wanita yang diikat kedua tangannya, teteknya dan kedua kakinya ke ubun-ubunnya.
4. Saya melihat ada wanita yang digantung dengan kedua teteknya lalu digigit oleh ular dan kala jengking.
5. Saya juga melihat ada wanita yang berkepala babi dan berbadan Himar (keledai) yang disiksa dengan seribu macam siksaan.
5. Saya melihat wanita berupa anjing sedang api masuk kedalam mulutnya dan keluar dari duburnya sedangkan malaikat memukul kepalanya dengan besi dari api.
Mendengar cerita tersebut, lalu bangkitlah Hadhrat Fatimah r.a dan bertanya:
Ya Rasulullah, Apakah perbuatan mereka itu, sehingga mereka disiksa dengan sedemikian beratnya?. Rasulullah ﷺ menjawab: Wahai anakku:
“Adapun wanita yang digantung dengan rambutnya itu disebabkan karena tidak pernah menutup rambutnya dari kaum laki-laki yang bukan mahramnya (keluarganya)”
“Adapun wanita yang digantung dengan lidahnya, disebabkan karena suka mengganggu atau mengomeli suaminya.”
“Adapun wanita yang digantung dengan teteknya (payudaranya), disebabkan karena suka mengotori tempat tidur suamimya (selingkuh)”.
“Adapun wanita yang diikat kedua tangannya, teteknya dan kedua kakinya ke ubun-ubunnya dan digigit oleh ular dan kala jengking, disebabkan karena wanita tersebut tidak suka mandi janabat dan haidh serta suka meremehkan kewajiban sholat.”
6. Sedangkan wanita yang kepalanya berkepala babi dan badannya seperti himar, disebabkan karena isteri yang suka mengadu-adu (melaporkan) dan suka berbohong.
7. Adapun wanita yang berupa anjing sedang api masuk kedalam mulutnya dan keluar dari duburnya disebabkan karena isteri yang suka mengungkat-ungkat pemberian suaminya, iri hati, hasud dan dengki.
“Lalu Rasulullah ﷺ Bersabda: Wahai anaku, Awaslah dengan istri yang tidak taat pada suaminya!".
(9). Beliau ﷺ bertemu dengan perempuan tua yang memakai perhiasan yang mewah, sambil memanggil-manggil.
Penjelasan:
Jibril berkata: jangan hiraukan panggilannya, itulah dunia dan umurnya yang sudah tua.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah SWT mewahyukan kepada Daud a.s dengan firmannya: Wahai Daud, perumpamaan dunia itu laksana bangkai dimana anjing-anjing itu berkumpul mengelilinginya, menyeretnya kian kemari. Apakah engkau senang menjadi seekor anjing, lalu ikut bersama mereka menyeret bangkai itu kesana kemari?". (Hadits Qudsi Riwayat Al-Madani dalam kitabnya. HQ. Hal. 213)
Beliau ﷺ Bersabda:
“Barangsiapa yang menjadikan dunia ini pusat cita-citanya(tujuannya), pasti Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan akan menjadikan kefakiran menghantui dirinya dan tidak akan datang kepadanya keduniaan melainkan sekedar apa yang telah ditetapkan. Dan barangsiapa yang menjadikan akherat itu pusat cita-citanya, niscaya Allah akan menghimpunkan segala urusan serta menciptakan kepuasan dalam hatinya sementara dunia akan datang dan tunduk kepadanya. (Hadits Qudsi, hal. 295).
Demikianlah semoga kita selalu diberikan hidayah dan bimbingan dari Allah SWT. Aamiin. Wallaahu’Alam
والسلام على من اتبع الهدى
Keselamatan dan kedamaian atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya (ﷺ)
Komentar
Posting Komentar