Benarkah Mirza Ghulam Ahmad itu Imam Mahdi yang dijanjikan?

Syahadat yang diikrarkan oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah.
أشهد أن لا إله إلا الله واشهد أن محمدا رسول الله
‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib adalah Rasul Allah”.
____________________________________________
Oleh: Syamsul Ulum
Allah SWT berfirman:
وَقَا لَ رَجُلٌ مُّؤْمِنٌ ۖ مِّنْ اٰلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ اِيْمَا نَهٗۤ اَتَقْتُلُوْنَ رَجُلًا اَنْ يَّقُوْلَ رَبِّيَ اللّٰهُ وَقَدْ جَآءَكُمْ بِا لْبَيِّنٰتِ مِنْ رَّبِّكُمْ ۗ وَاِ نْ يَّكُ كَا ذِبًا فَعَلَيْهِ كَذِبُهٗ ۗ وَاِ نْ يَّكُ صَا دِقًا يُّصِبْكُمْ بَعْضُ الَّذِيْ يَعِدُكُمْ ۚ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّا بٌ
“Dan seseorang yang beriman di antara keluarga Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata, Apakah kamu akan membunuh seseorang karena dia berkata, ‘Tuhanku adalah Allah’, padahal sungguh, dia telah datang kepadamu dengan membawa bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Dan jika dia seorang pendusta maka dia sendiri yang akan menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika dia seorang yang benar, niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas dan pendusta.” (QS. Ghafir 40: Ayat 28)
Penjelasan:
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa laki-laki beriman yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang Mesir dari keluarga Fir’aun.
Namanya tidak jelas, tetapi Ibnu Katsir meriwayatkan dari Ibnu Abi hatim bahwa ia adalah anak paman Fir’aun yang beriman secara sembunyi-sembunyi kepada Nabi Musa. Tidak ada di antara keluarga Fir’aun yang beriman selain orang yang disebutkan dalam ayat ini dan istri Fir’aun sendiri bernama Asiah. Laki-laki inilah yang menyampaikan kepada Nabi Musa tentang rencana jahat Fir’aun untuk membunuhnya.
Demikian riwayat dari sumber Ibnu ‘Abbas. Namun, al-Khazin, begitu juga an-Nasafi meriwayatkan dari sumber Ibnu ‘Abbas juga bahwa laki-laki itu bernama Sam’an atau Habib. Ada pula yang menyebutnya Kharbil atau Hazbil. Yang disepakati ulama hanyalah bahwa laki-laki itu adalah anak paman Fir’aun. Laki-laki beriman itu menasihati Fir’aun dengan penuh kebijaksanaan:
“Patutkah membunuh seseorang yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah, sedangkan ia telah menyampaikan alasan-alasan dan bukti-bukti nyata tentang yang diimaninya.”
Ia melanjutkan bahwa seandainya Nabi Musa as berbohong, maka konsekuensi kebohongannya itu akan dipikul olehnya sendiri. Akan tetapi, bila Nabi Musa benar, sedangkan ia telah disiksa atau dibunuh, maka sebagian yang diancamkan kepada orang yang menyiksa atau membunuh itu akan diterima di dunia ini juga, dan di akhirat ia akan masuk neraka. Ia kemudian menegaskan bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang yang berbuat semena-semena dan berdusta. Artinya, Nabi Musa orang yang beriman dan membawa bukti-bukti imannya, sedangkan yang semena-mena dan dusta adalah Fir’aun. Oleh karena itu, yang tidak akan memperoleh petunjuk adalah Fir’aun. Tidak memperoleh petunjuk berarti akan sengsara di dunia dan di akhirat akan masuk neraka.
Dalam sebuah tulisannya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as menjelaskan berkenaan masalah hukuman bagi orang-orang yg mengada-adakan dusta atas nama Allah, beliau berkata:
“Ketahuilah bahwa laknat Allah turun bagi para pendusta yang mengada-adakan kedustaan atas nama Allah Ta’ala, dan bagi mereka adalah kehinaan baik di dunia maupun di akhirat”. Tetapi, apabila hamba yang lemah ini datang dari sisi Allah Ta’ala, dan Dia lah yang telah mengutus hamba ini, dan dari wujud-Nya lah berasal ucapan-ucapan itu yakni ilham-ilham yang turun kepada hamba ini, maka saya sama sekali tidak akan disia-siakan dan tidak akan mengalami kehancuran. Bahkan Allah Ta’ala sendiri yang akan menghancurkannya, yakni mereka yang akan mengangkat tangan untuk mengadakan perlawanan terhadap saya dan menjadi penghalang dalam usaha-usaha saya ini”. (Kitab Syahadatul Qur’an hal 159)
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Artinya: “Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) kami,Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya Kemudian benar-benar kami potong urat tali jantungnya.Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu. Dan Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”. (Qs. Al-Haqqah 69: 44-48)
Dalam Kitab Tafsir Ath-Thabari dikatakan bahwa:
ﻳﻘﻮﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺫﻛﺮﻩ: ﻭﻟﻜﻨﻪ (ﺗﻨﺰﻳﻞ ﻣﻦ ﺭﺏ اﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ) ﻧﺰﻝ ﻋﻠﻴﻪ، (ﻭﻟﻮ ﺗﻘﻮﻝ ﻋﻠﻴﻨﺎ) ﻣﺤﻤﺪ، (ﺑﻌﺾ اﻷﻗﺎﻭﻳﻞ) اﻟﺒﺎﻃﻠﺔ، ﻭﺗﻜﺬﺏ ﻋﻠﻴﻨﺎ
Allah berfirman (dengan penafsiran): “Akan tetapi Al-Qur’an ini diturunkan dari Tuhan seluruh alam, diturunkan kepada Muhammad. Andaikan Muhammad membuat sebagian perkataan yang batil dan berbohong atas nama kami…” (Ath-Thabari, 27/592)
Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
ﻳﻘﻮﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ: (وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنا) أَيْ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ كَمَا يَزْعُمُونَ مُفْتَرِيًا عَلَيْنَا فَزَادَ فِي الرِّسَالَةِ أَوْ نَقَصَ مِنْهَا، أَوْ قَالَ شَيْئًا مِنْ عِنْدِهِ فَنَسَبَهُ إِلَيْنَا وَلَيْسَ كَذَلِكَ لَعَاجَلْنَاهُ بالعقوبة ﻭﻟﻬﺬا ﻗﺎﻝ {ﻷﺧﺬﻧﺎ ﻣﻨﻪ ﺑﺎﻟﻴﻤﻴﻦ}
“Makna ayat ini adalah, seandainya Muhammad shallallaahu’alaihi wa sallam seperti yang dituduhkan orang-orang kafir bahwa beliau hanyalah mengada-ada (berdusta) atas nama Allah, yaitu beliau menambah-nambah dalam agama atau menguranginya, atau mengajarkan satu ajaran yang berasal dari dirinya sendiri lalu mengklaim itu ajaran Allah, padahal bukan ajaran Allah, maka Allah akan menyegerakan hukuman terhadap beliau.” [Tafsir Ibnu Katsir, 8/233]
Syeikh Alauddin Alu ibnu Muhammad Al-Bagdadi dalam Tafsir Khazin-nya menulis bahwa:
قال ابو قلابة هي والله جزآء كلّ مفتر الى يوم القيامة أن يذله الله
Artinya: “Berkata Abu Qilabah: “Ayat ini adalah pembalasan (hukuman) bagi setiap Muftari (pendakwah palsu) sampai hari kiamat, bahwa Allah SWT akan membinasakannya (yang mengaku nabi dan rasul palsu)”. (Tafsir Khazin (Lubab Al-Ta’wil), h. 240)
قَالَ الْعُلَمَاءُ وَقَدْ دَخَلَ فِي حُكْمِ هَذِهِ الْآيَةِ كُلَّ مَنْ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ فِي ذَلِكَ الزَّمَانِ وَبَعْدَهُ لِأَنَّهُ لَا يَمْنَعُ خُصُوصُ السَّبَبِ عَنْ عُمُومِ الْحِكَمِ
Artinya: “Telah berkata para Ulama bahwa ayat ini menjadi hukum bagi tiap-tiap orang yang berbohong atas nama Allah Taala baik bagi yang hidup di zaman itu maupun yang hidup dibelakangnya sebab alasan atau lantaran yang khusus tidak melemahkan hukum yang umum. (Tafsir Khazin, h. 132)
Hukuman bagi Nabi Palsu dalam Taurat dan Injil
Dalam Al-Quran Nabi Musa a.s berkata:
Allah SWT berfirman:
قَالَ لَهُمْ مُّوْسٰى وَيْلَكُمْ لَا تَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا فَيُسْحِتَكُمْ بِعَذَابٍ ۚ وَقَدْ خَابَ مَنِ افْتَرٰى
Berkata Musa kepada mereka: “Celakalah kamu, janganlah kamu mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, Maka dia membinasakan kamu dengan siksa”. dan Sesungguhnya Telah merugi orang yang mengada-adakan kedustaan.(Qs. Thaha: 61)
Dalam Injil Yesus berkata:
“Yesus berkata: Tetapi seorang nabi yang terlalu berani untuk mengucapkan demi nama-Ku perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati.” (Ulangan 18:20).
Mirza Ghulam Ahmad Terbukti Bukan Al-Mahdi Palsu.
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang mendakwahkan diri telah mendapat wahyu dari Allah SWT padahal tidak benar atau berbohong maka orang yang semacam itu akan mendapat hukuman dari Allah SWT di dunia ini juga di akherat dan umurnya tidak akan panjang.
Menurut undang-undang Tuhan maka bagi seorang muftari (pendakwah Al-Mahdi palsu) akan dibinasakan dan dihancurkan, baik dirinya ataupun ajarannya dalam tempo waktu tidak lebih dari 23 tahun. Seperti tertulis dalam kitab Syarah Aqaqid Nasfi yaitu:
فَإِنَّ الْعَقْلَ يَخْرُمُ بِامْتِنَاعِ اجْتِمَاعِ هَذِهِ الْأُمُورِ فِي غَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ فِي حَقِّ مَنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَفْتَرِي عَلَيْهِ ثُمَّ يُمْهِلُهُ ثَلَاثًا وَعِشْرِينَ سَنَةً
"Sungguh, akal menolak kemungkinan berkumpulnya hal-hal ini pada selain para nabi, terhadap orang yang diketahui berdusta atas nama-Nya, kemudian Dia membiarkannya selama dua puluh tiga tahun." (Syarah Aqaqid Nasfi, h. 100)
Penjelasan:
Jika seseorang mengaku nabi dan kemudian terbukti berbohong, akal tidak bisa menerima bahwa orang tersebut akan dibiarkan begitu saja oleh Tuhan selama tiga puluh tiga tahun tanpa mendapatkan hukuman atau teguran. Ini adalah argumen yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang yang mengaku nabi tetapi terbukti berbohong tidak mungkin dapat terus hidup dalam kebohongannya tanpa ada konsekuensi yang datang kepadanya dari Tuhan.
Imam Muhammad Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Kabirnya menulis tentang para pendakwa palsu, yakni:
هَذَا هُوَ الْوَاجِبُ فِي حِكْمَةِ اللَّهِ تَعَالَى لِئَلَّا يُشْبِهَ الصَّادِقُ بِالْكَاذِبِ
"Inilah yang wajib dalam hikmah Allah Ta'ala agar orang yang jujur tidak disamakan dengan orang yang dusta".(Tafsir Kabir, juz. 8, h. 291)
Penjelasan:
Perkataan imam ar-Razi diatas menekankan prinsip penting dalam kebijaksanaan Allah Ta'ala, yaitu membedakan antara yang benar dan yang salah. Dengan kata lain, Allah menetapkan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan tertentu agar orang yang jujur tidak disamakan dengan orang yang berbohong. Hikmah ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan kebenaran dalam kehidupan manusia.
Syeikh Alaudin Alu ibnu Muhammad Al-Baghdadi dalam Tafsir Khazin-nya (Lubab At-Ta’wil), h. 240, ada tertulis:
قال ابو قلابة هي واللّه جزاء كلّ مفترى الى يوم القيامة يذله اللّه
“Berkata Abu Qilabah adalah ayat ini (Qs. Al-Haqqah 69: 44-48) ini sebagai pembalasan (hukuman) bagi para muftari (pendakwa palsu) sampai hari kiamat Allah akan membinasakannya.” (Tafsir Khazin, h.240)
Jadi masalah seseorang yang mendakwahkan kedustaan dalam kenabian, menurut hukum tidak akan bisa hidup lama atau umurnya tidak akan panjang dan ajarannya akan musnah dan tidak akan diikuti. Sebagaimana tertulis dalam kitab Bahrul Muhith sebagai berikut:
تَقُولُ عَلَيْنَا مَا تَقُولُ قَالَ الزَّمَخْشَرِيُّ وَلَوِ ادُّعِيَ عَلَيْنَا شَيْئًا لَمْ تَقُلْهُ لَقَتَلْنَاهُ صَبْرًا وَلَوْ
"Kamu mengatakan kepada kami apa yang kamu katakan, kata al-Zamakhsyari. Dan jika sesuatu disandarkan kepada kami (Allah ) yang tidak kami katakan, maka kami akan membunuhnya dengan sabar (perlahan)." (Bahrul Muhith, Juz.8, h.329)
Penjelasan:
Perkataan al-Zamakhsyari ini mengandung pesan bahwa tuduhan atau klaim yang tidak benar yang disandarkan kepada seseorang akan menerima konsekuensi yang serius. Kata "قَالَ الزَّمَخْشَرِيُّ" merujuk pada seorang tokoh atau ahli yang memberikan pendapatnya mengenai hal ini. Pesan ini mengajarkan pentingnya kejujuran dan ketepatan dalam mengucapkan sesuatu, serta konsekuensi yang berat bagi mereka yang berbohong atau membuat tuduhan palsu.
Syarat-syarat Bagi Nabi Palsu yang Akan Dihukum Allah SWT
Syarat-syarat bagi para Muftari (pendakwah dusta) yang akan dihukum atau dibinasakan oleh Allah SWT harus memenuhi 4 syarat yaitu:
1). Ia mengaku mendapat Wahyu kenabian dengan sengaja mendakwahkannya, padahal ia tidak menerima wahyu dari Allah SWT.
2). Pendakwa kenabian itu harus orang yang percaya kepada Tuhan.
3). Wahyu yang didakwahkannya itu ada lafadznya yang dikatakan datang dari Allah.
4). Wahyunya itu ia siarkan dan dakwahkan kepada khalayak ramai (masyarakat umum).
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s menulis dalam bukunya tentang para Muftari (para pendakwah nabi palsu), yaitu: Kalau ada orang yang bisa menunjukan satu orang saja yang mendakwahkan dirinya jadi nabi atau mamur minallah (yang mendapat perintah dari Allah) kemudian orang itu mengumumkan wahyu-wahyunya kepada orang banyak (masyarakat umum) padahal ia berdusta atau mengada-adakan dusta atas nama Allah dan orang itu (si pendakwa kenabian) sampai bisa berumur 23 tahun dari sesudah pendakwahannya, maka saya akan beri hadiyah padanya uang 500 rupees. Sedang dalam dakwahnya itu harus sesuai dengan dengan undang-undang Al-Quran seperti tersebut diatas tadi.” (kitab Arbain, no.3, hal.15)
Penjelasan:
Dan sampai sekarang belum ada orang yang bisa menunjukan contoh bagi seorang Muftari (nabi palsu) bisa berumur panjang atau lebih dari 23 tahun semenjak pendakwahannya.
Sedangkan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s usianya lebih dari 23 tahun bahkan sampai 34 tahun terhitung dari semenjak mendakwahkan diri mendapatkan wahyu dan sebagai Imam Mahdi dan Masih Mauud as sampai kewafatannya.
Perlu diketahui bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s lahir pada tanggal 14 Syawal 1250 H, bertepatan dengan tanggal 13 Februari 1835 M dan beliau wafat pada tanggal 26 Mei 1908 M. Jadi umur beliau 73 tahun menurut tahun masehi dan 75 tahun menurut tahun hijriyah.
Pada tahun 1868, beliau a.s mengklaim mendapat wahyu yang pertama dari Allah SWT setelah pengakuannya tersebut beliau a.s bisa hidup dengan selamat sampai 40 tahun lamanya. Kalau beliau seorang muftari atau seorang pendusta pasti Allah SWT tidak akan tinggal diam dan akan memenuhi janji-Nya dengan membunuhnya dan menghancurkannya dan tidak akan memberikan umur panjang sampai selama 40 tahun kepada seorang muftari (pendakwah nabi palsu) bahkan ajaran dan jamaahnya akan hancur dan lenyap serta jamaahnya tidak akan berkembang maju.
Berkenaan dengan orang yang mengaku menerima Wahyu, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as menjelaskan:
“Seseorang yang mendakwahkan diri menerima wahyu ilahi dan mendirikan sebuah Jamaah, lalu ajarannya berkembang dengan baik serta tegak di dunia dan berjalan secara permanen, maka hendaknya dipahami bahwa orang itu adalah benar dan ajarannya adalah benar pada zamannya. Sebab ajaran seorang pendakwah palsu tidak akan berkembang dan tidak akan pernah berdiri tegak..”.(Siratul Mahdi, oleh Hz. Mirza Bashir Ahmad r.a, jld.3, h. 43-44).
Ciri-ciri Nabi yang Benar: Dialog Herakilius dengan Abu Sufyan
Dalam satu dialog antara Abu Sufyan dengan Heraklius raja Romawi, tentang barometer nabi yang benar, bisa kita ambil pelajaran dan kesimpulan dari dialog tersebut:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Abu Sufyan bin Harb mengabarkan bahwa heraklius mengirim seorang utusan kepadanya (Abu Sufyan) ketika ia membawa satu kafilah Quraisy mereka sedang berniaga di negeri Syam. Pada saat yang bersamaan dengan masa gencatan senjata antara Rasulullah saw dengan Abu Sufyan dan kafir Quraish. Abu Sufyan dan kafilahnya menemui Heraklius di Ilya (Yerussalem). Heraklius dan para pembesar Romawi menemui Abu Sufyan dan kafilahnya diruangan sidang. Melalui penerjemah terjadilah perbincangan di antara mereka.
Heraklius bertanya, “Siapa di antara kalian yang hubungannya paling dekat dengan orang yang dirinya mengaku Nabi?”
Abu Sufyan angkat bicara, “Aku.”
Heraklius berkata, “Bawa dia ke dekatku dan biarkan para pengikutnya berada di belakangnya.” Kemudian Heraklius berkata kepada penerjemahnya, “Katakan kepada mereka bahwa aku akan bertanya tentang orang yang mengaku Nabi tadi, apabila ia (Abu Sufyan) berdusta maka mereka harus menyangkalnya.”
Abu Sufyan mengatakan, “Seandainya tidak karena rasa malu atas para sahabatku, niscaya aku akan berdusta tentangnya (Nabi Muhammad).”
Pertanyaan pertama Heraklius adalah, “Bagaimana nasab keturunannya di antara kalian?”
Aku (Abu Sufyan) menjawab, “Dia memiliki nasab yang terpandang di antara kami.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah sebelum dia, ada orang dari kaum kalian yang menyampaikan apa yang dibawanya?”
Aku menjawab, “Tidak ada.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah ada di antara leluhurnya yang menjadi raja?”
Aku menjawab, “Tidak ada.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah orang yang mengikutinya dari kalangan terpandang atau kaum yang lemah?”
Aku menjawab, “Pengikutnya adalah kaum yang lemah.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah Pengikutnya Terus Bertambah atau Berkurang?”
Aku menjawab, “Mereka (Pengikutnya) Terus Bertambah Banyak”
Heraklius melanjutkan pertanyaannya, “Apakah ada di antara pengikutnya yang telah masuk kemudian keluar lagi karena ia membenci agamanya?”
Aku menjawab, “Tidak ada.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah engkau pernah menuduhnya berdusta sebelum ia menyampaikan pengakuannya sebagai nabi?”
Aku menjawab, “Tidak pernah.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah ia pernah melanggar atau mengkianati perjanjian?”
Aku menjawab, “Tidak pernah, kami sedang melakukan gencatan senjata dengannya, tetapi kita tidak tahu apa yang ia lakukan.”
Sampai pada pertanyaan tadi, aku (Abu Sufyan) tidak dapat memberikan sangkalan atasnya kecuali melalui jawaban yang tadi. Kemudian Heraklius bertanya lagi, “Apakah kalian memeranginya?”
Aku menjawab, “Ya.”
Heraklius bertanya lagi, “Bagaimana akhir peperangan antara kalian dengannya?”
Aku menjawab, “Terkadang kami mengalahkannya, dan terkadang ia yang memenangkannya.”
Heraklius bertanya lagi, “Apakah yang diperintahkannya kepada kalian?”
Aku menjawab, “Menyembah Allah dan mengesakan-Nya serta jangan menyekutukan-Nya. Ia memerintahkan agar meninggalkan sesembahan yang disembah leluhur kami, memerintahkan kami shalat, bersedakah, menjaga kehormatan dan menyambung silaturahmi.”
Melalui penerjemahnya, Heraklius menyampaikan perkataannya, “Aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, dan engkau mengatakan bahwa ia memiliki nasab yang terpandang. Demikian juga para Rasul mereka diutus berasal dari keluarga yang terpandang dan mulia. Aku bertanya apakah ada orang yang menyampaikan apa yang disampaikannya sebelum ia, dan engkau menjawab tidak. Apabila engkau menjawab sebaliknya, tentu aku akan beranggapan bahwa ia hanya mengikuti perkataannya orang tersebut.
Aku bertanya apakah leluhurnya ada yang menjadi raja dan engkau menjawab tidak. Apabila ada di antara leluhurnya yang menjadi raja, aku akan beranggapan bahwa dia sedang berjuang untuk merebut kembali kerajaan leluhurnya. Kemudian aku bertanya apakah engkau pernah mendustakannya sebelum ia menyampaiakn pengakuannya, engkau jawab tidak pernah. Dari sana aku tahu bahwa ia tidak pernah berdusta terhadap manusia, apalagi terhadap sesuatu yang diturunkan oleh Allah. Aku bertanya apakah pengikutnya dari kalangan terpandang atau orang-orang yang lemah, engkau menjawab bahwa pengikutnya kebanyakan adalah orang-orang yang lemah.
Memang para pengikut Rasul adalah orang-orang yang lemah. Aku bertanya apakah jumlah mereka terus bertambah atau berkurang. Engkau menyebutkan bahwa mereka terus bertambah. Demikian halnya sesuatu yang berkaitan dengan keimanan, ia akan TERUS BERTAMBAH bahkan sampai pada puncak kesempurnaannya.
Aku bertanya kepadamu apakah ada dari pengikutnya yang keluar karena benci setelah memeluk agama itu, dan engkau menjawab tidak ada. Itulah salah satu tanda dari keimanan yang benar. Aku bertanya kepadamu apakah ia berkhianat, dan engkau jawab tidak pernah. Demikianlah seorang Rasul, dia tidak pernah berkhianat. Aku bertanya apa yang ia perintahkan kepada kalian, lalu engkau menyebutkan bahwa ia memerintahkan agar menyembah Allah dan tidak menyekutukannya, dan juga melarang kalian dari menyembah berhala, memerintahkan kalian untuk mendirikan shalat, bersedekah dan menjaga kehormatan.
Apabila apa yang engkau katakan itu adalah benar, maka tidak akan lama lagi ia akan menempati tempat yang aku pijak saat ini. Sungguh aku mengetahui hal itu tetapi aku tidak mengira bahwa ia akan muncul dari kaum kalian. Seandainya aku yakin dapat menjangkaunya niscaya aku akan segera menemuinya, dan apabila aku sudah berada di dekatnya, niscaya aku akan membasuh kedua kakinya.” (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Hadits di atas merupakan salah satu contoh dari ciri-ciri Nabi yang benar. Bilamana ada orang yang mengaku dirinya Nabi, maka lihat saja pengikutnya, Apakah semakin bertambah atau semakin berkurang? Kalau pengikutnya terus bertambah maka dia adalah seorang Nabi yang benar dan sebaliknya jika pengikutnya semakin berkurang, maka dia bukan nabi yang benar. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
بَلْ مَتَّعْنَا هٰٓؤُلَاۤءِ وَ اٰبَآءَهُمْ حَتّٰى طَالَ عَلَيْهِمُ الْعُمُرُ ؕ اَفَلَا يَرَوْنَ اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَـنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَا ؕ اَفَهُمُ الْغٰلِبُوْنَ
“Sebenarnya Kami telah memberi mereka dan nenek moyang mereka kenikmatan (hidup di dunia) hingga panjang usia mereka. Maka apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi negeri (yang berada di bawah kekuasaan orang kafir) lalu Kami kurangi luasnya dari ujung-ujung negeri. Apakah mereka yang menang?” (QS. Al-Anbiya: Ayat 44)
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as menjelaskan:
“Suatu hal yg patut disimak, bahwa seandainya gerakan kami ini bukan berasal dari Allah, maka sampai hari ini mengapa tidak kunjung hancur? Pernah ada suatu masa, saya hanya seorang diri kesana kemari, namun sekarang adalah masa dimana lebih dari 200.000 orang yang ada bersama saya” (Malfuzhaat jilid 6, hal.216)
Beliau as Bersabda:
“Ini merupakan bukti kebenaran, yakni dunia berusaha keras melakukan penentangan tetapi ternyata kebenaran semakin menyebar. Tidak ada satu unsur pun yang tidak dilakukan oleh para penentang kita dalam melakukan penentangan, tetapi akhirnya mereka tetap saja gagal. Ini merupakan tanda dari Allah” (Malfuzat jilid 4, hal 185)
Beliau as bersabda:
“Ingatlah baik-baik, jika ini merupakan Jemaat buatan manusia maka pasti sudah hancur, sebab dari segala penjuru berlangsung upaya-upaya penentangan untuk menghancurkannya. Dan jika Jemaat ini juga bertentangan dengan Allah Taala, maka tentu Dia pun menjdi musuhnya. Lalu, apa sebabnya shingga bukannya Jemaat ini hancur, melainkan justru smakin berkembang? Sebabnya adalah Jemaat ini berasal dari Allah Taala. Ini bukanlah rancangan manusia. Kalian mengetahui bhw pendakwaan saya bukan sejak hari ini saja, melainkan sejak 24 tahun lalu terus menerus saya mendakwakan bahwa Allah Taala berkata-kata dg saya dn Dia telah mengutus saya” (Malfuzhaatat jilid. 7, hal. 163)
Dalam buku Ruhani khazain, beliau a.s menulis:
“Cukuplah bagi seseorang yang mempunyai taqwa untuk mengukur kebenaran aku, bahawa ALLAH swt tidak membinasakan aku sebagai seorang pendusta bahkan ALLAH swt telah mengurniakan aku satu kurniaan yang tidak terhitung jumlahnya diatas zahir dan batinku, di atas badan dan rohku. Ketika aku masih muda lagi aku telah mendakwa mendapat ILHAM dan WAHYU dan sekarang aku telah tua dan dari mula aku mendakwa hingga sekarang ini sudah berlalu lebih dari dua puluh tahun. Banyak kawan dan keluarga ku yang lebih muda umurnya dari aku telah meninggal dunia, tetapi aku telah dianugerahi umur yang panjang dan ALLAH swt telah menjadi pembela dan penjagaku dari segala kesusahan. Adakah kejadian ini menjadi satu bukti bagi seorang yang berdusta terhadap ALLAH SWT”. (Rohani Khazain jld. 11. Anjame Atham. hal. 50)
Kebenaran Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Al-Mahdi wal Masihil Mauud as
Inilah fakta yang tak terbantahkan bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ad adalah Imam Mahdi yang benar yang mendapatkan wahyu dari Allah SWT dan bukan seorang pendusta (Al-Mahdi palsu). Karena beliau a.s bisa berumur sampai 75 tahun dan bisa hidup lebih dari 40 tahun sejak beliau as menerima Ilham dan wahyu dari Allah SWT. Jamaahnya semakin besar dan berkembang maju serta ajarannya semakin hidup dan diikuti banyak orang.
Beliau as mengatakan:
“Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa Allah Ta’ala tidak memberikan tenggang waktu sedemikian panjang bagi seorang Muftari (yang mengada-adakan dusta) dan pembohong sehingga melebihi Rasulullah ﷺ. Umurku 67 tahun dan telah berlalu lebih dari 23 tahun sejak masa pengutusanku. Jika aku merupakan seorang Muftari (yang mengada-adakan dusta) dan pembohong, maka Allah Ta’ala tidak akan membiarkan persoalan ini sedemikian lama”. (Pidato Ludhiana, hal 66)
Mari kita merenungi firman Allah SWT ini:
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـئُــوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَ فْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّاۤ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan dusta) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang ingkar itu tidak menyukai.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 32)[]
Kabar Suka Imam Mahdi Telah Datang
Pada tahun 1891 M atau 1308 H. Atas perintah Allah Ta’ala, Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah, Ḥaḍhrat Mīrzā Ghulām Aḥmad as dari Qadian (India) mendakwahkan diri bahwa beliau lah Imam Mahdi dan Al-Masih Yang Dijanjikan oleh Rasulullah ﷺ itu.
Inilah pesan yang telah disampaikan oleh Rasulullah ﷺ kepada umat Islam 15 abad yang lalu. Jadi baiat kepada seorang imam zaman adalah wajib menurut Rasulullah ﷺ dan Imam zaman saat ini adalah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as, beliau lah Imam Mahdi dan Masih Mau’ud as (Al-Masih yang dijanjikan Rasulullah ﷺ .
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as (Imam Mahdi wal Masih al-Mau’ud) bersabda:
وَقَدْ بَيَّنْتُ مِرَارًا ، وَأَظْهَرْتُ لِلنَّاسِ إِظْهَارًا، إِنِّيْ أَنَا الْمَسِيْحُ الْمَوْعُوْدُ، وَالْمَهْدِيُّ الْمَعْهُوْدُ، وَكَذٰلِكَ أُمِرْتُ وَمَا كَانَ لِيْ أَنْ أَعْصِيَ أَمْرَ رَبِّيْ وَأَلْحِقَ بِالْمُجْرِمِيْن
َ
Artinya: “Aku telah jelaskan berkali-kali serta nyatakan dengan senyata-nyatanya bahwa Akulah Al-Masih dan Al-Mahdī Yang Dijanjikan. Demikianlah apa yang diperintahkan Tuhanku kepadaku. Aku sama sekali tak berhak untuk membangkang perintah Tuhanku lalu bergabung dengan golongan para pendosa.” (Ḥaḍrat Mīrzā Ghulām Aḥmad as, I‘jāz al-Masīḥ (Surrey: Al-Shirkatul Islamiyyah, 2011), hlm. 9
Wallaahu’Alam.
والسلام على من اتبع الهدى
Keselamatan dan kedamaian atas orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya (SAW)
Komentar
Posting Komentar