Murtad Karena Dipaksa dan Disiksa, bagaimana hukumnya?

Oleh: Syamsul Ulum 

Allah SWT berfirman:

مَنْ كَفَرَ بِا للّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَا نِهٖۤ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَئِنٌّ بِۢا لْاِ يْمَا نِ وَلٰـكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِا لْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۚ وَلَهُمْ عَذَا بٌ عَظِيْمٌ

"Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar." (QS. An-Nahl 16: Ayat 106)

Penjelasan:

Ayat ini dalam kitab fikih menjelaskan mengenai hukum seseorang yang dipaksa untuk melakukan tindakan kafir seperti dipaksa untuk mengatakan atau melakukan kekufuran karena diancam hendak dibunuh jika tidak menuruti. Intinya, para ulama sepakat bahwa jika seseorang dipaksa untuk mengucapkan kata-kata yang mengandung kekafiran, namun dalam hati tetap beriman, maka orang tersebut tidak dianggap sebagai orang kafir.

Al-Kisah:

Sahabat Ammar bin Yasir ra adalah pria miskin yang tinggal di Makkah. Keislamannya termasuk golongan Assabiqunal Awwalun (generasi pertama). Sebagai golongan pertama, ia dan keluarga masih kerap mendapatkan siksaan yang kejam dari Quraish. Orang-orang suku Quraish kerap kali memainkan siasat licik.

Apalagi kepada kaum muslim penduduk Makkah yang memiliki martabat rendah dan miskin. Quraish tidak segan-segan menyiksa hingga membabi buta agar mereka mau pindah agama menyembah berhala. Keluarga Yasir termasuk salah satu korban keganasaan Quraish.

Quraish mengutus Bani Makhzum untuk menyiksa Ammar bin Yasir dan kedua orang tuanya. Setiap hari keluarga Ammar dibawa ke padang pasir yang sangat panas, lalu di siksa selayaknya azab pedih. Dipukuli, disulut dengan besi panas, ditenggelamkan ke dalam air, dan lainnya. Namun siksaan dari Quraish tidak pernah membuat Ammar menjadi takluk dan berpindah agama.

Setiap hari Nabi Muhammad SAW berjalan-jalan ke wilayah penyiksaan, pada saat itu pula Rasulullah melihat keluarga Ammar. Nabi meminta Ammar sekeluarga untuk bersabar. Nabi Muhammad SAW juga berpesan kalau keluarga Ammar adalah calon penghuni surga.

Kegigihan Ammar membuat Bani Makhzum jengkel. Suatu ketika Abu Jahal datang dan ikut menyiksa keluarga Ammar. Ibu Ammar akhirnya meninggal dunia dengan tusukan tombak tembus di punggungnya. Menyusul sang ibu, ayah Ammar akhirnya juga turut meninggal dunia. Kini hanya tersisa Ammar saja.

Saat Ammar setengah sadar karena berbagai macam siksaan, Ammar dipaksa untuk mengucapkan pujian kepada berhala dan kali itu ia menurutinya. Setelah sadar, Ammar merasa sangat kecewa dan menyesal. Dia menangis dengan keras dan memohon ampun kepada Allah SWT.

Dengan perasaan takut, ia melapor kepada Nabi. Ammar mulai menceritakan semua kejadian yang ia alami. Ammar sangat takut kalau dirinya saat itu sudah menjadi murtad. Rasulullah seketika mengusap air mata sahabatnya itu seraya berkata," Orang-orang kafir itu telah menyiksamu dan menenggelamkanmu ke dalam air sampai kamu mengucapkan begini dan begitu?

"Benar, wahai RasuIullah," jawab Ammar.

Sambil tersenyum Rasulullah berkata, "Jika mereka memaksamu lagi, tidak apa, ucapkanlah seperti apa yang kamu katakan tadi!".

Kemudian Nabi SAW  membacakan sebuah ayat Alquran surat An-Nahl: 106. 

Allah SWT berfirman:

مَنْ كَفَرَ بِا للّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَا نِهٖۤ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَئِنٌّ بِۢا لْاِ يْمَا نِ وَلٰـكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِا لْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۚ وَلَهُمْ عَذَا بٌ عَظِيْمٌ

"Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), *kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa),* tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar." (QS. An-Nahl 16: Ayat 106)

Mendengar ayat itu, Ammar bin Yasir akhirnya lega. Dia bisa tersenyum kembali. Singkat cerita, Ammar bin Yasir akhirnya berhasil dibebaskan oleh Abu Bakar. Ammar bisa menjalani kehidupannya dengan tentram. 

Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi psikologis seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Jika seseorang terpaksa melakukan sesuatu yang bertentangan dengan imannya, maka ia tidak akan dihukum karena tindakan tersebut.

Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan:

وَاتَّفَقَ الفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ مَنْ أُكْرِهَ عَلَى الكُفْرِ فَأَتَى بِكَلِمَةِ الكُفْرِ : لَمْ يَصِرْ كَافِراً

“Para fuqaha sepakat bahwa siapa yang dipaksa untuk melakukan suatu kekufuran lantas ia mengucapkan kalimat kufur, maka tidak divonis sebagai orang kafir.[]

والسلام على من اتبع الهدى 

“Keselamatan dan kedamaian atas mereka yang mengikuti petunjuk (Allah dan RasulNya)”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meluruskan Kekeliruan Fatwa Sesat MUI Terhadap Muslim Ahmadiyyah

Makna Dajjal Bermata Satu dalam Persepektif Ahmadiyah: Tafsir Alegoris atas Hadits Nabi SAW

Studi Kritis Terhadap Tafsir Finalitas Kenabian